JAKARTA-Lembaga tinggi negara MPR -RI dan PWI Pusat sepakat
bekerjasama, Rabu (20/11) pagi. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan
pengurus PWI Pusat dengan Ketua MPR-RI.Bambang Soesatyo di kantornya,
Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Kerjasama meliputi sosialisasi program MPR-RI yaitu Amandemen UU 45, 4
Pilar Kebangsaan, dan lain-lain kepada masyarakat di lebih 500
kabupaten dan kota. Pada kesempatan kunjungan ke berbagai daerah PWI
akan mensosialisasikan Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan
yang baru disahkan PWI.
“Kerjasama ini segera kita buatkan MoU,” kata Bambang Soesatyo kepada pengurus PWI.
Hadie dalam pertemuan itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham
Bintang, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang
Kerjasama Antar Lembaga Zulkifli, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen
Pro Suprapto dan Direktur Kerjasama Wartawan ASEAN Dar Edi Yoga.
Usul kerjasama sosialisasi kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan disampaikan Ilham Bintang pada pertemuan itu.
“Penaatan kode etik dan kode perilaku wartawan di era kemerdekasn
pers sangat mendesak. Banyak wartawan, terutama generasi baru yang belum
sepenuhnya menghayati kode etik sebagai konsep operasional moral
wartawan dalam bekerja,” ujar Ilham.
Mengutip hasil survey Dewan Pers dan Dewan Kehormatan PWI, lebih 60
wartawan yang bekerja di lapangan tidak begitu mematuhi kode etik
professinya. Kegaduhan masyarakat akibat pemberitaan, diyakini salah
satunya karena tidak dipatuhinya kode etik itu.
Ilham mengambil contoh mengenai amanah wartawan wajib memperhatikan
otoritas atau kewenangan sumber berita atas sebuah masalah. Di lapangan
ternyata banyak mengabaikan amanah itu.
Disipilin verifikasi yang menjadi hal utama bagi karya jurnalistik, belakangan ini juga dirasakan kurang ditaati.
Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan akan
berlangsung tiga tiga tahun. Sama durasi waktunya dengan kegiatan
sosialisasi program MPR, yaitu tiga tahun, hingga 2022.
Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan sosialisasi amandemen UUD 45
kepada masyarakat di 514 kabupaten dan kota di Indonesia dilakukan agar
mendapat masukan dari berbagai lapisan masyarakat, civitas akademika,
dan wartawan. Tim MPR -RI dan PWI akan akan bersama -sama berkunjung ke
daerah.
“Pada sosialisasi amandemen UUD 45 misalnya, mungkin perlu juga
pemilhan presiden diamendemen, misalnya masa jabatan seorang presiden
bisa tiga priode. Ini pasti ramai,” kata Bambang Soesatyo
HPN 2020
Sekjen PWI Pusar Mirza Zulhadi melaporkan rencana pelaksanaan Hari
Pers Nasional yang akan berlangsung di Banjarmasin dari tanggal 6-9
Februari 2020. Panitia mengundang Ketua MPR untuk hadir pada perayaan
puncak HPN pada tanggal 9 Februari. Selain itu Ketua MPR-RI juga diminta
menjadi pembicara dalam kegiatan seminar HPN.
Terkait HPN 2020, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Nurjaman berharap
Kalimantan selatan dapat menjadi pintu gerbang perdagangan
internasional menggantikan Singapura, mengingat posisi Kalsel berada di
tengah-tengah Indonesia dan akan menjadi daerah penyangga calon ibukota
baru Indonesia di Kalimantan Timur.
“Selain mengadakan konvensi tentang dunia pers, dunia medsos, HPN
juga akan membuat seminar tentang pariwisata dan juga perkembangan
bisnis daerah Kalimantan Selatan dengan mengundang berbagai tokoh daerah
maupun pusat,” jelas Nurjaman Mochtar.









0 comments:
Post a Comment