SERANG, (KB).- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
menilai perlunya memberikan pemahaman keagamaan yang memadai kepada
masyarakat. Sebab, pemahaman keagamaan yang sempit dapat mengarah kepada
radikalisme.
“Fenomena pemahaman agama yang sempit dapat mengarah pada pemikiran
dan aksi radikalisme atas nama agama,” kata Wamenag Zainut Tauhid pada
acara Silaturahim dan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dan Penyuluh
Agama Islam di Aula Kanwil Kemenag Banten, Selasa (5/11/2019).
Acara dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Ketua MUI Banten H AM Romly dan Kepala Kanwil Kemenag Banten H A Bazari Syam.
Menurut Wamenag, memberikan pemahaman keagamaan yang baik kepada
masyarakat menjadi menjadi salah satu tantangan Kementerian Agama ke
depan. Menurut dia, semakin dalam paham keagamaan umat, akan semakin
terhindar dari sikap merasa paling benar (truth claim ideology).
Oleh karenanya, Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas atau
mutu pendidikan agama dan keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik,
Buddha, Hindu, dan Khonghucu. “Perilaku pemeluk agama harus dapat
mencerminkan ajaran agama yang luhur,” tegas Wamenag Zainud Tauhid
seperti dikutip laman resmi Kemenag.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Banten A Bazari menyampaikan apresiasi
atas terbitnya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
“Pesantren sejatinya sebagai soko guru pendidikan nasional yang mencetak
kader ulama dan generasi bangaa yang berakhlakul karimah, toleran dan
rahmatan lil alamin,” ujarnya menandaskan.
Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak kepada seluruh
penyuluh agama untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan umat
beragama di Banten. Hal itu sengaja ditekankan gubernur mengingat Banten
kembali menjadi perhatian publik pasca-kejadian penusukan Wiranto
beberapa waktu lalu.
Gubernur berharap dengan adanya temu penyukuh antar agama aktivitas
kehidupan beragama dan hubungan sosial masyarakat di Banten dapat
terjaga, rukun, harmonis, aman dan kondusif.*
0 comments:
Post a Comment