SERANG-Pemprov Banten akan mengkelompokkan aspirasi dari hasil reses anggota DPRD Banten berdasarkan kewenangan.
Pemprov menilai, aspirasi yang diambil dari masyarakat itu masih tumpang tindih.
Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten menyambut baik
aspirasi reses yang disampaikan dalam Rapat Pripurna dengan agenda
penyampaian hasil reses DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis
(5/12/2019).
Pihaknya juga akan mengkelompokkan hasil reses berdasarkan kewenangan.
“Kan (aspirasi) itu banyak juga yang bukan kewenangan provinsi. Ada
kewenangan kabupaten/kota, dan bahkan ada juga kewenangan nasional. Kita
akan tampung dan diskusikan untuk kemudian dimasukkan dalam pokok
pikiran di agenda tahun berikutnya,” kata Muktabar saat ditemui usai
paripurna.
Dijelaskan Muktabar, dalam menindaklanjuti hasil reses tersebut,
pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis. Pertama, Pemprov
Banten akan merinci seluruh permasalahan yang ada.
“Misalkan kasus A, itu kewenangan kabupaten/kota. Nah kalau
kabupaten/kota nggak punya uang akan kita bantu dengan bantuan provinsi.
Atau skema besarnya yang akan digulirkan misalkan program nasional,
kita data, lalu maju ke nasional untuk selesaikan itu,” jelasnya.
Untuk itu, kata Muktabar, Pemprov Banten sudah menyiapkan kanal
khusus untuk menampung aspirasi masyarakat. “Kita siapkan big data (data
besar), kita masukkan ke situ, lalu kita sesuaikan dengan kemampuan
kita,” katanya.
Terkait hasil reses tidak jauh berbeda dengan hasil reses sebelumnya,
Muktabar mengaku, pihaknya tetap akan menghimpun aspirasi tersebut.
“yang jelas, tetap akan kita himpun, mengkanalisasi, lalu kita buka
dulu step regulasinya. Di tatanan mana yang memang kewenangan
kabupaten/kota yang nggak bisa kita interfensi. Kalau provinsi kan punya
prioritas yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang akan
diselarakan di kabupaten/kota melalui skema bantuan keuangan,” ujarnya.
Juru bicara anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang
meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Oong Syahroni dalam
laporannya menyampaikan, jika seluruh anggota DPRD Banten dari dapil 1
telah menerima aspirasi dari masyarakat. Pihaknya juga telah menyusun
hasil reses tersebut berdasarkan beberapa bidang yang meliputi
perekonomian dan pembangunan.
“Masyarakat di Lebak dan Pandeglang meminta Pemprov Banten untuk
mengatasi galian C yang dinilai merugikan masyarakat. Masyarakat juga
meminta pemprov untuk segera menertibkan galian-galian C tersebut,” kata
Oong.
Dari sisi perkonomian, lanjut Oong, Pemprov Banten juga diminta untuk
melakukan program sinergitas di bidang pertanian, pariwisata dan
perikanan.
“Pemprov diminta untuk melakukan pengembangan dan peningkatan
produktifitas pertanian, perikanan. Serta meminta pemprov untuk
meningkatkan kesejahteraan nelayan. Selain itu dari sisi wisata juga
masayarakat meminta adanya peningkatan wisata pantai, wisata budaya dan
wisata religi. Pemprov juga diminta untuk memaksimalkan bantuan kepada
nelayan,” ujarnya
0 comments:
Post a Comment