Jakarta, 8 Desember 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan pemenang terbaik dan
terfavorit dalam Anti-corruption Film Festival 2019. KPK memilih
pemenang terbaik dan terfavorit dari dari 10 finalis proposal terpilih.
Penyerahan penghargaan dilakukan malam ini, Minggu 8 Desember 2019
sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019,
bertempat di Ciputra Artpreneur, Jakarta.
“Ini
adalah tahun kelima KPK menggelar Festival Film Antikorupsi, kami sadar
betul program pencegahan yang kami lakukan harus beragam dan
berkelanjutan, apalagi dengan latar belakang masyarakat yang sangat
beragam dan sangat dinamis,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam
pembukaan Anti-corruption Film Festival 2019.
Agus
mengatakan KPK terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas dalam
setiap program pencegahan KPK. Termasuk ACFFest 2019 yang terus
menyesuaikan dengan kondisi terkini dalam setiap pelaksanaannya.
Pemenang
terbaik film ACFFest 2019 diraih film Home Sweet Home. Film berdurasi
16 menit ini adalah karya Mohammad Ifdhal. Film ini mengambil latar
pasca bencana melanda Palu pada 2018 dengan tokoh sentral bernama Tahid
(40). Ia adalah seorang penyintas yang kehilangan istri dan pekerjaannya
dalam musibah tersebut. Tahid tinggal di hunian sementara yang terasa
sumpek untuk ditempatinya bersama Farah (7) anaknya. Kedatangan Kasim
(25) seorang petugas yang melakukan pendataan rumah rusak menjadi
harapan baru bagi keluarga Tahid untuk mendapatkan rumah yang lebih
layak.
Pemenang
favorit diraih film berjudul Unbaedah karya Iqbal Ariefurrahman. Film
ini berlatar suasana bulan Ramadhan. Tokoh utama, yaitu Baedah
digambarkan sebagai orang yang gemar ndobel nasi berkat pada
acara-acara di lingkungannya. Pada peringatan tujuh hari pasca meninggal
tetangganya, Baedah kembali melakukan aksinya. Kali ini Mardiyah yang
tidak mendapatkan nasi berkat karena ulah Baedah. Mardiyah yang menjadi
korban geram dan akhirnya mengajak warga untuk menakut-nakuti Baedah
dengan berpura-pura menjadi arwah gentayangan. Baedah pun mendapatkan
teror atas kelakuanya yang juga berdampak terhadap keluarganya.
Selain
dua kategori tersebut, KPK juga memberikan penghargaan untuk 8 film
lainnya yang terpilih untuk diproduksi. Kedelapan film tersebut adalah
film berjudul Andaka Janu karya sutradara Vanesa Martida, Dompet
Imajinasi karya Aby Azy Tr, HP Dinas karya Destri Tsurayya Istiqomah,
Imbas karya Widhia Shania, Rapor karya Rafi Ahmad Farras, Repetisi Ilusi
karya Wulan Ayu, Sebuah Nama karya Neo Kaspara, dan Zhafran karya
Achmad Rezi Fahlevie.
Benang
merah dari film-film tersebut adalah nilai-nilai integritas. Sesuai
dengan temanya, ACFFest tahun ini fokus pada kompetisi ide cerita film
pendek berdurasi 10-15 menit dengan tema antikorupsi dan tagline “Muda
Beraksi Antikorupsi”.
Sepuluh
film tersebut berasal dari Bali, Bogor, Tangerang, Palu, Bandung,
Palembang, Depok dan Yogyakarta. Total KPK menerima 663 proposal film
dari seluruh Indonesia. Penyelenggaraan ACFFest tahun ini merupakan yang
ke-5 kali sejak 2013. Seluruh karya yang masuk dan difilmkan nantinya
dapat dinikmati oleh masyarakat umum ataupun diperbanyak untuk tujuan
kampanye antikorupsi dan tidak untuk kepentingan komersial.
Rangkaian
kegiatan ACFFest 2019 dimulai sejak 28 Mei 2019. Seluruh proposal yang
masuk dinilai oleh dewan juri, yaitu penulis naskah dan sutradara Jujur
Prananto dan Yandy Laurens.
Juri
menentukan 10 proposal film terbaik yang berhak menerima dana produksi
dan asistensi dalam proses pembuatan film termasuk pemilihan talent.
Sebelum proses produksi, peserta pemilik proposal terpilih wajib
mengikuti movie camp dan coaching clinic selama 3 hari
pada 9 - 11 September di Jakarta. Dalam sesi tersebut peserta diajak
untuk membedah naskah film masing-masing dan teknik penyutradaraan yang
akan digunakan bersama KPK dan dewan juri, yaitu Jujur Prananto dan
Kamila Andini.
Selanjutnya, peserta diberikan waktu pada rentang 12 September hingga 25 November untuk melakukan proses produksi film sampai finishing. Pada tahapan ini peserta juga mendapatkan fasilitas online editing dan pendampingan mentor lokal di daerahnya masing-masing selama proses produksi film.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav.4
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300
0 comments:
Post a Comment