Jakarta, 9 Desember 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2019 sebagai momentum refleksi dalam ikhtiar pemberantasan
korupsi. Momentum ini dipilih karena pada tahun ini banyak terjadi
perubahan dan akan mempengaruhi pelaksanaan tugas KPK dalam
pemberantasan korupsi.
Serangkaian
acara KPK gelar untuk merayakan Hakordia sekaligus untuk melakukan
evaluasi dalam kerja KPK selama ini. Bertepatan dengan Hakordia, KPK
mengundang seluruh pemangku kepentingan. Sebanyak 12 menteri, 15 kepala
lembaga negara, dan 106 kepala daerah hadir dalam acara Hakordia 2019 di
Gedung Merah Putih KPK. Selain itu hadir pula pimpnan BUMN/BUMD dan
tokoh partai politik.
“Hakordia
harus jadi momentum penyadaran bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja
bersama. Selain itu, publik harus sadar bahaya rasuah menjadi persoalan
krusial di negara kita. Korupsi kejahatan yang sistemik dan menjadi
masalah serius bagi pembangunan di Indonesia karena menghambat
mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan,” kata Wakil Presiden
Ma’aruf Amin.
Pernyataan
Wakil Presiden sejalan dengan tema KPK dalam Hakordia 2019: “Bersama
Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. Artinya, perlawanan terhadap
korupsi dan memajukan Indonesia tidak bisa dilakukan sendirian.
Salah
satu cara KPK melakukan refleksi dalam kerja pemberantasan korupsi
adalah dengan lebih banyak mendengar. Oleh karena itu, rangkaian
Hakordia 2019 banyak mengundang menteri/kepala lembaga/kepala daerah,
sineas, musisi, komunitas, dan influencer untuk lebih banyak mengetahui
pendapat semua pihak terkait dengan pemberantasan korupsi.
“Dengan
mendengar, kami berharap bisa mengerti yang diinginkan para pemangku
kepentingan untuk bersama-sama memberantas korupsi,” kata Ketua KPK Agus
Rahardjo dalam Pembukaan Hakordia 2019 di Gedung Merah Putih KPK.
Apalagi,
jika melihat dari keterlibatan Kementerian/Lembaga dalam mempengaruhi
nilai Indeks Persepsi Korupsi, KPK tak bisa berperan dan melaju
sendirian. Ada sembilan survei antikorupsi dan good governance yang menentukan skor IPK sebuah negara.
Sembilan
survei tersebut adalah World Justice Project – Rule of Law Index (WJP);
Bertlesmann – Transformation Index (BTI); World Economic Forum –
Executive Opinion Survey/Global Competitiveness Index (WEF); IMD – World
Competitivenss (IMD); Political and Economic Risk Counsultancy (PERC);
International Country Risk Guide (ICRG); Economist Intelligence Unit/EIU
– Country Risk Rating (EIU); Global Insight – Country Risk Rating (GI);
dan Varietes of Democracy Project.
Tiga
penyumbang angka terendah dalam skor IPK Indonesia adalah World Justice
Project – Rule of Law Index (WJP); Political and Economic Risk
Counsultancy (PERC); dan Varietes of Democracy Project.
Semua
pihak harus mau berubah dan berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya
dalam memberantas korupsi. Melihat dari banyaknya aspek dan sektor yang
terlibat dalam kenaikan skor IPK, maka kita semua adalah bagian dari
ikhtiar membebaskan Indonesia dari praktik korup yang sangat merugikan
rakyat.
KPK
ingin melibatkan semua pihak dalam memberantas korupsi, secara
berkelanjutan. Pelibatan ini dapat terlihat dari rangkaian kegiatan yang
dilakukan KPK dalam Hakordia 2019. KPK melibatkan komunitas, musisi,
sineas, pebisnis, dan penyelenggara negara dalam setiap kegiatan untuk
ikut serta dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi.
Harapannya
adalah semua pihak tergugah dan mau berubah dalam upaya membebaskan
Indonesia dari praktik-praktik rasuah. Supaya masyarakat tak lagi resah
karena hak-haknya terus terjarah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav.4 Jakarta Selatan
0 comments:
Post a Comment