![]() |
| Presiden Jokowi melantik lima pimpinan KPK priode 2019-2023 di Istana Negara. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. |
JAKARTA - Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintouli
Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata resmi menjabat sebagai
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kelima
Pimpinan KPK tersebut dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
Mereka dilantik sesuai pengambilan sumpah Dewan Pengawas KPK di Istana Negara. Dimana Ketua KPK dijabat oleh Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Pimpinan KPK ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.112/P/2019 dan Kepres No.129/P/2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK periode 2019-2023.“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apapun kepada siapapun juga,” ucap para pimpinan KPK.
“Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga, suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada, dan akan mempertahankan serta mengamalkan pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI,” tutur para anggota Dewas KPK.
“Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan jabatan saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan Negara,” ucap kembali para anggota Dewas.
“Saya berumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh capur tangan siapapun juga. Dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yg diamanatkan UU kepada saya,” pungkasnya.
Mereka dilantik sesuai pengambilan sumpah Dewan Pengawas KPK di Istana Negara. Dimana Ketua KPK dijabat oleh Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Pimpinan KPK ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.112/P/2019 dan Kepres No.129/P/2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK periode 2019-2023.“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apapun kepada siapapun juga,” ucap para pimpinan KPK.
“Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga, suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada, dan akan mempertahankan serta mengamalkan pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI,” tutur para anggota Dewas KPK.
“Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan jabatan saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan Negara,” ucap kembali para anggota Dewas.
“Saya berumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh capur tangan siapapun juga. Dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yg diamanatkan UU kepada saya,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment