< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Jelang Pilkada, Pemkot Tangsel Dilarang Rotasi ASN

Sabtu, 18 Januari 2020 | Sabtu, Januari 18, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-18T09:18:24Z

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep.
TANGSEL-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melarang Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan rotasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua jabatan.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, hal itu sudah diatur dalam Pasal 71 dan 72 UU No 10/2016 tentang Pilkada."Enggak boleh (merotasi ASN) sejak delapan bulan menjelang pencalonan. Jadi tanggal 8 Januari kemarin sudah tidak boleh ada lagi rotasi," jelas Acep ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (17/1/2020).
Namun, jika memang rotasi itu diperlukan, kata Acep, Pemkot Tangsel harus mengkantongi izin terlebih dahulu dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
"Kalau diperbolehkan, ya silahkan. Buktikan dengan surat bahwa diizinkan melakukan rotasi. Artinya sudah ada (fisik) surat izinnya dari Depdagri, bukan sedang mengajukan," terang Acep.
Acep menegaskan, bila hal itu dilanggar, maka akan mendapatkan sanksi administratif atau ancaman pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp6 juta berdasarkan Pasal 190.
"Kalau Tangsel kan ada petahana (Benyamin Davnie), berarti sanksinya, sebagaimana Undang-undang, bisa dibatalkan sebagai pasangan calon nantinya," tegasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update