< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemda Harus Penuhi Dana Pilkada

Selasa, 14 Januari 2020 | Selasa, Januari 14, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-14T12:29:39Z


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan anggaran Pilkada serentak yang cair tidak sesuai komitmen pemerintah daerah (Pemda) yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Masih ada anggaran pemilihan yang tiba-tiba dipotong tanpa sepengetahuan penyelenggara pemilu. Padahal, seharusnya Pemda memenuhi anggaran Pilkda yang sudah disepakati.
“Untuk itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hendaknya turun tangan mengingatkan komitmen Pemda memenuhi anggaran Pilkada sesuai yang disepakati,” kata Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, di Jakarta, Minggu (12/1).
Menurut Kaka, sangat penting bagi KPU untuk memastikan anggaran Pilkada terpenuhi. Maka, jika ada permasalahan soal anggaran Pilkada, KPU harus segera berkoordinasi dengan Kemendagri sebagai kementerian pembina Pemda. Penjelasan KPU sebelumnya kan menyebutkan bahwa soal anggaran sudah dikoordinasikan dengan Kemendagri. Ini harus dipastikan terus.
Artinya, lanjut Kaka, koordinasi itu harus jelas posisinya daerah mana saja yang masih bermasalah. Sangat penting bagi KPU dan Kemendagri untuk membuat agenda apa yang akan dilakukan, sehingga masalah anggaran ini tak mengganggu tahapan pemilihan. Ini diperlukan agar publik dan Kemendagri bisa mengawal.
Terkait masalah banyaknya warga yang belum merekam e-KTP padahal e-KTP jadi syarat pemilih dalam Pilkada, Kaka mengatakan Kemendagri yang punya tanggung jawab ini. Karena pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang punya wewenang melakukan perekaman.
“Soal e-KTP ini kan bukan sesuatu yang baru karena Kemendagri juga menjanjikan akhir 2019 semua sudah terekam. Malah yang jadi masalah adalah sistem Sidalih KPU sendiri. Serta proses coklit yang selama ini malah jadi masalah utama,” ujar Kaka.
Sebelumnya, anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, meski Pemda yang akan menggelar Pilkada serentak tahun ini sudah meneken NHPD, tapi dalam pelaksanaan pencairan anggaran masih muncul banyak masalah. Beberapa Pemda tak memenuhi komitmennya seperti yang tertuang dalam NPHD yang telah ditandatangani dengan penyelenggara pemilu di daerah.
“Misalnya ada dana hibah dipotong sepihak oleh Pemda atau DPRD, tanpa pembicaraan dengan KPU Kabupaten atau Kota. Masalah lain, seperti pemberian honorarium bagi sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak seragam antardaerah,” ujar Pramono.
Potensi Jadi Masalah
Menurut Pramono, tidak terpenuhinya standar honor maupun kesenjangan honor itu berpotensi menjadi masalah di kemudian hari. Khususnya saat panitia ad hoc mulai bekerja. Komisi pemilihan pusat sudah mengoordinasikan masalah ini ke Kemendagri, khususnya ke Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dalam pertemuan dengan Dirjen Keuangan Daerah, pihak Kemendagri akan mendorong Pemda memenuhi komitmennya.
“Pak Dirjen berkomitmen untuk mencari solusi dengan mengeluarkan edaran bagi seluruh Pemda di provinsi maupun kabupaten atau kota. Khususnya untuk memenuhi komitmen yang sudah disepakati saat penandatanganan NPHD,” kata Pramono.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin saat dihubungi Koran Jakarta mengatakan seluruh Pemda yang akan menggelar Pilkada telah meneken NHPD. Pihaknya selama ini juga terus memonitor perkembangan pencairan anggaran Pilkada. “Saat saat ini semua penyelenggara pemilu sudah menandatangani NPHD dengan Pemda,” katanya.
Terkait adanya daerah yang dikeluhkan penyelenggara karena tak berkomitmen mencairkan anggaran sesuai NPHD, kata Syarifuddin, Kemendagri akan mengklarifikasi itu. Pihaknya akan menyisir apa saja permasalahan yang muncul dalam penganggaran Pilkada. “Kami akan berusaha memastikan Pilkada bisa berlangsung lancar,” ujarnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update