JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
kembali mencium adanya rekening janggal yang berasal dari luar negeri.
Kali ini, instansi menemukan adanya aliran uang mencurigakan yang akan
dipakai untuk kampanye pada saat Pilkada 2020.
"Catatan beberapa hal mengenai rekening khusus dana kampanye. Hasil
evaluasi gerakan uang ternyata enggak ada di situ (dalam negeri), tapi
banyak di luar," ujar Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Depok, Jawa
Barat, Jumat (28/2).
Menindaki kasus ini, PPATK telah meminta kepada Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperbaiki data
keuangan calon pemimpin daerah.
"Sehingga kita minta perbaikan data semua calon, rekening yang
dipakai apa saja, dan kemungkinan-kemungkinan lain. PPATK kalau
memonitor nggak terbatas pada tindak pidana pemilu saja, tapi korupsi dan lain-lain," jelasnya.
Kerjasama dengan Perbankan
Jika kemudian ditemukan adanya tindak pidana pada salah seorang
kandidat kepala daerah, maka itu akan ditindaklanjuti dengan memberikan
data-data tersebut kepada aparat penegak hukum.
Terkait proses pencarian data, PPATK akan bekerjasama dengan pihak
perbankan untuk mengidentifikasi penarikan uang secara masif oleh calon
kandidat.
"Kita minta ke bank kalau ada transaksi masif menjelang pilkada
segera dilaporkan. Misalnya ditarik Rp 1 miliar dengan pecahan Rp50.000
(untuk membeli suara). Jenis tindak pidananya bisa menerima uang dari
sponsor yang tidak terdaftar, ada sumbangan luar negeri, dan
sebagainya," papar dia.
"Kita punya satgas Pemilu, jadi ini mudah-mudahan bisa membantu. Kalau ada informasi, tinggal informasikan saja ke kita," imbuh Dian.
0 comments:
Post a Comment