JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
meminta penegak hukum tidak sembarang memproses secara pidana atas
pelanggaran administrasi yang dilakukan kepala desa (kades) dalam
pengelolaan dana desa. Menurutnya, Kades mesti banyak belajar agar tidak
mengulangi kesalahan.
Hal itu diungkapkan Tito saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan
Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Sumatera
Selatan di Palembang, Jumat (28/2). Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.Menteri Tito mengajak kepolisian dan kejaksaan untuk bekerja sama
dalam mendorong peningkatan pengelolaan dana desa. Kedua instansi
tersebut dapat menjalankan fungsinya sebagai pembina atau konsultan dan
penegakan hukum.
Menurut dia, penegak hukum sebaiknya tidak mudah dalam memproses
kesalahan dalam pengelolaan dana desa, terlebih hanya pelanggaran
administrasi. Hal yang perlu dilakukan adalah melakukan supervisi dan
pembinaan agar laporan administratif sesuai peraturan.
"Saya minta penegak hukum kalau ada kesalahan administrasi jangan
langsung diproses, tapi dibimbing, dibina. Jangan langsung main pukul
atau dihukum," ungkap Tito.
Menurut dia, jika kesalahan administrasi diproses secara pidana agar
berdampak pada kinerja Kades dalam mengelola dana desa dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat tidak terwujud. Kades bisa saja memilih
menyimpan dana itu karena takut diproses.
"Kalau main pukul yang terjadi ketakutan dari kepala desa. Jika
dipukul bakal stagnan, duit disimpan, uangnya tidak beredar, desa tidak
berkembang karena kades takut, apalagi ditakut-takuti," ujarnya.
Beda halnya dengan Kades yang secara terang-terangan memanfaatkan
dana desa untuk kepentingan pribadi. Oknum seperti itu segera diproses
agar menjadi pelajaran bagi yang lain.
"Saya bilang tadi, kesalahan administrasi, orangnya baik, masyarakat
juga tahu kalau dia orangnya baik selama ini, hanya kesalahan
administrasi saja, jangan (diproses), tapi kita ajari mereka, perbaiki,
bantu," kata dia
"Kecuali sudah terkenal, satu kampung sudah tahu kalau Kades itu memang nakal, misal duit dipakai buat kawin lagi," tegasnya.
Tito meminta Kades memperbarui pemahaman terkait administratif. Peran
pemerintah kota/kabupaten dibutuhkan dengan memberikan bimbingan teknis
kepada seluruh Kades.
"(Setiap pekerjaan) pasang baliho, uangnya dapat berapa dipakai buat apa, sehingga semua rakyat bisa tahu," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment