< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

MUI Pandeglang Himbau Remaja Muslim tak Rayakan Valentine

Thursday, 13 February 2020 | Thursday, February 13, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-13T15:07:40Z
 
Ketua MUI Pandeglang, Tubagus Hamdi Maani mengimbau remaja untuk tidak merayakan valentine.
PANDEGLANG KAB-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Banten melarang para remaja, khususnya umat muslim untuk merayakan hari valentine. Sebab, hal itu bukan merupakan budaya Islam.
Ketua MUI Pandeglang, KH Tubagus Hamdi Maani menyarankan, agar para remaja untuk tidak merayakan hari yang disebut juga dengan istilah hari kasih sayang itu. Sebab hal tersebut bukan budaya Islam.
“Saya imbau para generasi muda atau pelajar agar tidak melaksanakan valentine. Karena itu bukan budaya islami, lebih baik melakukan kegiatan hal yang positif,” ungkap Tubagus Hamdi Maani usai menghadiri rapat koordinasi dengan Forkopimda di Mapolres Pandeglang, Kamis (13/2/2020).
Pihaknya juga mengintruksikan kepada MUI di tingkat kecamatan, agar menyampaikan perihal tersebut kepada masyarakat, agar para remaja tidak lagi melaksanakan hari valentine tersebut.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat lewat MUI di tingkat kecamatan, agar memberikan arahan kepada masyarakat supaya masyarakat nanti menyampaikan kepada putra putrinya untuk tidak merayakan valentine,” imbuhnya.
Menurut dia, bila pasangan suami istri boleh merayakan hari kasih sayang. Tapi kalau pasangan diluar nikah itu tidak diperbolehkan. Dia juga mengaku bukan kewenangan MUI untuk melakukan sweeping bagi yang merayakan hari valentine.
Menurut Tubagus Hamdi Maani, pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan fatwa terkait larangan merayakan hari valentine. Sebab yang berwenang adalah komisi fatwa. “Kalau fatwa saya tidak mengeluarkan, karena itu kewenangannya komisi fatwa,” ujarnya.
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan, merayakan hari valentine tersebut bukan budaya Islam. Namun Irna mengaku pihaknya tidak bisa melarang bagi yang merayakannya. Sebab hari kasih sayang tersebut seharusnya dilakukan setiap hari kepada sanak keluarga dan orang tua.
“Sebetulnya kasih sayang itu bukan hanya hari itu saja, kalau ada yang mau merayakan ya di rumah, mau ngucapin ke kakaknya, orang tuanya, ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Menurutnya, mensyukuri kasih sayang orang tua yang telah diberikan kepada anak, tidak harus dirayakan dalam bentuk hari valentine. “Harusnya rasa kasih sayang kepada orang tua harus setiap hari,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update