< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Walikota Serang Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 06 Februari 2020 | Kamis, Februari 06, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-06T10:22:19Z
 
Walikota Serang Syafruddin saat menghadiri rapat koordinasi PPID, Kota Serang, Kamis (6/2/2020)
KOTA SERANG-Walikota Serang kembali mengingatkan seluruh jajarannya dilingkungan Pemkot Serang akan pentingnya pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Hal itu dilakukan untuk terciptanya clean and good governance.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik dibutuhkan masyarakat dan menjadi penilaian pemerintah daerah atas transparansi informasi. Selain itu kata Syafrudin, PPID dibiayai uang negara untuk bekerja menginformasikan kepada publik.“PPID pembantu (OPD) harus melakukan sinkornisasi dengan PPID utama (Diskominfo Kota Serang). Sebab masyarakat Kota Serang perlu tau, Pemerintah Kota juga perlu tau kaitan kegiatan yang dilakukan,” kata Syafrudin, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi PPID Kota Serang, di Wisata Baru, Kota Serang, Kamis (6/2/2020).
Syafrudin mengatakan, keterbukaan informasi publik itu harus dilakukan tidak hanya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan sampai ketingkatan Pemerintah Kecamatan, dan Kelurahan di Kota Serang.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan, agar OPD di Kota Serang tidak takut ketika ada informasi yang bersengketa. Menurutnya, harus dihadapi serta ditempuh prosedur dan tahapannya. Selain itu kata Syafrudin, Diskominfo Kota Serang harus dapat menjembatani OPD yang menghadapi sengketa. “Jangan sampai diselesaikan ketika sebelum Sidak. Gak usah takut. Kalau takut gak usah jadi pejabat, karena PPID itu pejabat,” ujarnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, berdasarkan UU informasi publik, laporan dari PPID pembantu kepada PPID utama diberi waktu selama enam bulan sekali dalam rapat koordinasi. Ada tiga jenis informasi yang harus disampaikan, diantaranya sertamerta, berkala, dan setiap saat.
Lanjutnya, dalam rapat koordinasi, pihaknya melakukan pembinaan dan memberi arahan terhadap PPID pembantu dalam menyampaikan data informasi publik. “Dipertemuan ini kami wajibkan harus input data informasi. Selain itu mereka juga harus menginput data informasi yang boleh dikecualikan oleh undang-undang,” ucapnya.
Kata Hari, untuk menjawab intruksi Walikota Serang, pihaknya akan memaksimalkan CMS yang telah diberikan pada para PPID. Sebab, sebelumbya ada dua puluh OPD yang tidak aktif sama sekali website-nya.
“Tapi sekarang semua website OPD sudah aktif, dan kami paksa agar mengisi kontennya. Baik dalam bentuk berita, dan informasi publik. Jadi beda berita dengan informasi publik,” tutupnya
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update