< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

30% Dana Bantuan Negara Diusulkan untuk Perempuan

Monday, 16 March 2020 | Monday, March 16, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-16T14:48:25Z

JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan 30 persen dana negara untuk par­tai politik dialokasikan untuk kaderisasi perempuan. Hal itu disampaikan karena selama ini partai mengeluh kesulitan mencari kader perempuan un­tuk dicalonkan dalam pemilih­an legislatif.
“Ada ketentuan pencalonan 30 persen dalam pemilu legis­latif (Pileg). Maka dari itu, sa­lah satu caranya adalah men­dorong alokasi 30 persen dari dana negara digunakan untuk kaderisasi perempuan,” kata peneliti Perludem, Khairunni­sa Nur Agustyati kepada Koran Jakarta, Minggu (23/2).
Untuk itu, tambah Khairun­nisa, partai pun bisa memak­simalkan sayap partai perem­puan sebagai sarana kaderisasi perempuan. Dengan begitu ke depan akan banyak muncul ca­lon pemimpim yang berintegri­tas dari jajaran internal Parpol.
Syarat Jadi Caleg
Secara khusus Khairunnisa menggarisbawahi perlunya diwujudkan demokratisasi di internal partai. Hal ini sebagai bagian dari membentuk sistem integritas partai. Dia mencon­tohkan soal syarat menjadi ca­lon anggota legislatif (Caleg). Misalnya yang mau dicalonkan sebagai Caleg, haruslah orang yang sudah menjadi kader minimal dua tahun sebelum Pemilu.
Perludem, tambah Khai­runnisa, juga mendorong sya­rat pembentukan partai politik dipermudah. Saat ini syarat pembentukan partai politik di­nilai sulit. Hal itu disebabkan biaya yang dikeluarkan mahal, Maka yang dapat mendirikan partai adalah para pemodal.
Khairunnisa menjelaskan lebih rinci. Dalam mendirikan partai harus memiliki kantor di seluruh wilayah Indonesia yaitu 100 persen di seluruh provinsi, 75 persen di kabupa­ten/kota, dan 50 persen di ke­camatan. Maka dari itu, partai tidak bisa muncul dari bawah.
“Kami mendorong agar sya­ratnya dipermudah, misalnya dengan menunjukkan dukung­an sejumlah harga satu kursi di wilayah tersebut. Kalau dia bisa menunjukkan hal tersebut maka bisa mendirikan partai, dan partai bisa muncul dari lo­kal,” jelas Khairunnisa.
Usulan lainnya, sambung Khairunnisa, yaitu terkait dis­intensif kepada partai politik. Jadi, jika Parpol yang sudah mendapatkan dana negara, te­tapi tidak dapat melaporkan­nya secara transparan maka akan dikenai disintensif.
“Disintensifnya adalah de­ngan mengurangi dana negara untuk partai tersebut di tahun berikutnya atau bahkan tidak mendapatkan dana negara sama sekali,” tukas Khairunnisa.
Sebelumnya, pengamat po­litik dari Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi mengatakan bantuan dana negara untuk Parpol harus diaudit dengan baik. Hal itu menjadi kon­sekuensi Parpol sebagai pene­rima Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) se­hingga penggunaannya harus terikat dengan prinsip penggu­naan keuangan negara.
“Dengan demikian soal Par­pol menerima sumber dana dari APBN itu bisa dipertang­gungjawabkan,” kata Ade.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update