< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kontak Dekat Faktor Utama Bertambahnya Kasus Covid-19

Sabtu, 28 Maret 2020 | Sabtu, Maret 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-28T14:46:38Z

JAKARTA – Kontak dekat sebagai faktor uta­ma bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularan virus dengan mematuhi an­juran menjaga jarak aman minimum 1,5 meter.
Sebab, pada jarak yang kurang dari itu, po­tensi penularan dari orang satu ke orang lain­nya sangat besar, seperti melalui percikan drop­lets pada saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin kemudian mengenai orang yang sehat.
“Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini sehingga mengakibatkan penularan, kemu­dian memunculkan angka pasien yang men­jadi sakit,” kata Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Ben­cana (BNPB), Jakarta, Jumat (27/3).
Disebutkan, jumlah positif Covid-19 di Indo­nesia meningkat signifikan dari 893 kasus pada Kamis (26/3) menjadi 1.046 kasus, 46 orang sembuh, dan 87 meninggal dunia pada Jumat pukul 12.00 WIB. “Masih ada sumber penyakit­nya dan masih ada kontak dekat yang terjadi, sehingga total kasus menjadi 1.046,” ujar dia.
Yurianto mengajak semua pihak untuk me­matuhi bersama anjuran menjaga jarak aman minimum 1,5 meter. “Mari kita patuhi bersama, hindari kontak dekat. Jaga jarak pada saat me­lakukan komunikasi sosial dengan siapa pun, baik di rumah maupun di luar rumah,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau me­waspadai benda-benda yang sering diguna­kan bersama seperti gagang pintu, pegangan tangan di kendaraan angkutan massal, serta pegangan tangga yang bisa menjadi perantara penularan virus korona.
Lebih lanjut, pemerintah terus mengingat­kan masyarakat agar rajin mencuci tangan de­ngan menggunakan sabun dan menghindari menyentuh area mata, hidung, serta mulut un­tuk mengantisipasi penularan virus tersebut.
Bukan Jaminan
Pada kesempatan itu, Yurianto menegaskan hasil rapid test atau tes cepat bukanlah merupa­kan jaminan tidak terinfeksi penyakit yang dise­babkan virus korona baru. “Manakala di antara saudara-saudara ada yang sudah melaksana­kan rapid test dan hasilnya negatif, jangan me­maknai Anda bebas dari penyakit ini,” ujarnya.
Terdapat beberapa kasus tes menunjukkan hasil negatif, sebenarnya merupakan pasien yang sudah terinfeksi, tapi karena waktu infeksi masih kurang dari tujuh hari maka hasil yang keluar belum menunjukkan fakta tersebut. Hal itu disebabkan karena antibodi belum terben­tuk maka saat pemeriksaan bisa memberikan hasil yang negatif. Sebenarnya virus SARS-CoV-2 itu sedang berproses karena tubuh ma­nusia bisa mendapatkan antibodi setelah hari ketujuh setelah infeksi. “Seharusnya dilakukan pemeriksaan ulang pada tujuh hari setelah pe­meriksaan pertama. Manakala dalam pemerik­saan tujuh hari kemudian juga masih negatif maka saat ini bisa dikatakan saudara sedang tidak terinfeksi,” tegas Yurianto.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden Jokowi secara tegas telah berulang kali menyampaikan imbau­an bekerja dan belajar dari rumah serta beriba­dah di rumah kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui kelembagaan Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19. “Pada konteks negara demokrasi, termasuk In­donesia, partisipasi warga menjadi kunci utama meraih kesuksesan dari tujuan sistem. Pembatas­an sosial merupakan mekanisme yang bertujuan memotong persebaran virus,” ujar Fadjroel.
Menurutnya, secara kelembagaan negara demokrasi, sistem yang telah dibangun dalam konteks penanganan krisis, memiliki kewe­nangan untuk mendisiplinkan atau mencip­takan tindakan tegas (benevolent governance) demi kepentingan dan kebaikan umum.
Oleh karena itu, kata dia, Polri sebagai bagian dari sistem Gugas Tugas Covid-19, mengeluar­kan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terha­dap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona (Covid-19) yang ditan­datangani Jenderal Polisi Idham Azis pada tang­gal 19 Maret 2020. Dalam maklumat itu, Polri dapat melakukan pembubaran kerumunan dan menjaga implementasi pembatasan sosial.
Fadjroel mengatakan sampai pada Kamis (26/3) telah dilakukan 1.731 kali pembubaran massa dan kerumunan. Pendekatan tindakan tegas Polri sampai saat ini masih dalam tingkat sangat demokratis, yaitu dialog dan ajakan.
Fadjroel menekankan Presiden Joko Wido­do mendorong agar sistem penanganan Co­vid-19 yang dilaksanakan oleh Gugas Covid-19 bekerja secara cepat dan tepat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update