JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengimbau seluruh masyarakat pers, terutama para penanggung jawab media agar dalam pemberitaan mengenai virus Korona hendaknya mengedukasi, menciptakan ketenangan di tengah masyarakat, dan tidak menciptakan kepanikan.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3), Ketua Umum PWI Atal Sembiring Depari meminta agar dalam pemberitaan mengenai virus Korona memberikan pemahaman mendalam kepada publik. Diingatkan pula terhadap kewajiban pers melindungi identitas atau data pribadi masyarakat yang tengah dalam dalam penanganan medis virus Korona.
“Silakan para wartawan menyampaikan informasi yang bermanfaat terkait virus Korona ini, namun secara bersamaan melindungi data atau identitas pribadi korban virus yang tengah dalam perawatan medis,” kata Atal.
Pernyataan Pengurus PWI itu disampaikan sebagai respons atas adanya keluhan masyarakat terhadap pemberitaan sebagian media yang menyiarkan identitas pribadi pasien yang diduga mengalami infeksi virus Korona.
Pernyataan PWI tersebut juga telah dibahas dalam rapat pleno pengurus PWI Pusat.
“Silakan wartawan atau media menyampaikan fakta- fakta yang telah terkonfirmasi. Tetapi, jangan lupa juga harus menghormati hakhak pribadi korban. Jangan sampai diungkap secara vulgar. Ini jelas mengganggu hak pribadi pasien dan keluarganya. Bahkan masyarakat yang tinggal di lingkungan rumah pasien,” tambah Atal.
0 comments:
Post a Comment