![]() |
Satpol PP Kabupaten Tangerang saat membawa
pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berada di penginapan
OYO di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
|
TANGERANG-Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat Satpol PP
Kabupaten Tangerang gencar melakukan operasi di tempat penginapan.
Setelah pekan kemarin menggerebek pasangan bukan suami istri di
sebuah hotel RedDoorz Panongan, kali ini peristiwa serupa dipergoki para
penegak peraturan daerah itu di penginapan OYO di Kecamatan Pagedangan,
Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020) malam.
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengungkapkan,
dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 27 April 2020 itu, pihaknya
berhasil mengamankan 10 pasang bukan suami istri yang diduga melakukan
mesum di penginapan.
“Pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Pagedangan untuk
didata, berdasarkan informasi OYO melakukan bisnisnya melalui jasa
aplikasi, ” ungkap Bambang Mardi kepada wartawan, Selasa (28/04/2020).
Bambang mengatakan, operasi yang dihelat tersebut merupakan bentuk
penindakan terhadap warga yang berkerumun sesuai dengan peraturan PSBB.
“Penertiban ini membatasi orang untuk berkerumun demi memutus mata rantai virus COVID-19,” kata Bambang.
Bambang menegaskan akan terus melakukan operasi penertiban tersebut untuk memastikan PSBB benar-benar ditaati oleh masyarakat.
“Kami akan terus melakuan penertiban sejumlah tempat-tempat yang
rawan terhadap penyebaran COVID-19. Serta melarang warga berkerumun,”
pungkasnya.(
0 comments:
Post a Comment