![]() |
Ahmad Supriadi, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan.
|
TANGERANG-Wabah virus Corona (COVID-19) berdampak langsung terhadap aktivitas
produksi perusahaan di Kabupaten Tangerang. Ribuan buruh pun mulai
dirumahkan.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima
laporan ribuan anggotanya telah dirumahkan karena berkurangnya aktivitas
produksi.
"Sudah ada sekitar 2.000 anggota kami yang dirumahkan," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (7/4/2020).
Mereka yang dirumahkan tersebut rata-rata bekerja disegmen padat karya, misalnya pabrik sepatu.
Supriadi juga mendorong Pemerintah Pusat segera mengeluarkan
kebijakan operasional terkait dampak COVID-19 terhadap buruh, karena
sektor ini pun terpukul akibat virus yang saat ini tengah mengguncang
dunia.
Terlebih, kata dia, saat ini mendekati bulan Ramadhan dan Idul Fitri,
dimana salah satu kewajiban perusahaan adalah memberikan tunjangan hari
raya (THR).
"Sudah ada beberapa perusahaan yang hanya sanggup membayar 50 persen.
Kami sedang negosiasikan agar upah dan THR tetap dibayar 100 persen
meski pekerja dirumahkan. Oleh karennya Pemerintah Pusat harus membuat
aturan untuk hal ini," terangnya.
Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDI
Perjuangan ini mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan
pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja.
"Kami berpendapat bahwa pemerintah sangat tidak punya hati kepada
para pekerja. Di tengah pandemik COVID-19 yang membutuhkan daya imun
untuk menangkalnya, pemerintah bersama DPR RI malah menciptakan depresi
yang dapat menurunkan daya imun pekerja dengan membahas RUU omnibus law
cipta kerja," tegasnya.
0 comments:
Post a Comment