< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Cilegon menggelar Rakor dengan PT Chengda Engineering

Jumat, 13 Juni 2025 | Jumat, Juni 13, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-13T14:29:57Z

 

Walikota Cilegon, Robinsar bersama perwakilan dari PT Chengda Engineering usai rapat koordinasi

 

KOTA CILEGON  KONTAK BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan PT Chengda Engineering dan PT Total Bangun Persada terkait keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Diketahui, rakor dengan PT Chengda Engineering dan PT Total Bangun Persada itu merupakan bentuk tindaklanjut dari pertemuan Pemkot Cilegon dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah kita sudah bertemu, kita sudah bicara teknisnya dalam rangka melibatkan pengusaha lokal, walaupun sekarang sudah berjalan untuk pengusaha Ring 1 di wilayah Samangraya dan sekitarnya,” kata Walikota Cilegon, Robinsar usai rapat di kantornya, Jumat (13/6/2025).

Meski demikian, Robinsar mengungkapkan bahwa pertemuan dengan PT Chengda Engineering dan PT Total Bangun Persada itu belum membicarakan jumlah persentase keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek PT CAA tersebut.

“Tidak ada persentase. Tinggal nanti PT Chengda punya persyaratan, itulah yang nanti jadi standar ketika pengusaha lokal sesuai pasti akan dilibatkan,” ungkapnya.

“Senin kita akan kumpul dengan pengusaha lokal dari beragam organisasi. Kita akan mediasi, rapat koordinasi untuk menyikapi hasil rapat hari ini,” sambung Robinsar.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Kehormatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon Fauzi Sanusi menilai langkah yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon itu sedikit terlambat.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan sejak awal dapat mencegah terjadinya konflik antara pengusaha lokal dengan investor beberapa waktu lalu, hingga berujung pada proses hukum.

“Itulah keterlambatannya. Seharusnya di awal pada saat dia (PT CAA) melakukan pengurusan izin investasi segala macam. Harusnya di situ dilakukannya (Rakor),” ucap Fauzi.

Oleh karena itu, untuk menghindari konflik antara pengusaha lokal dengan investor selanjutnya dan demi terciptanya transparansi, Fauzi mengusulkan kepada Pemkot Cilegon agar membentuk forum informasi investasi.

“Harus ada keterbukaan dari investor pekerjaan apa saja yang bisa dikerjakan oleh pengusaha lokal. Pemerintah daerah juga harus menjamin dan memastikan bahwa itu berjalan sesuai dengan peraturan berlaku supaya jangan ada main curang,” tutupnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update