TANGERANG-Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang
Hardiansyah menyatakan sedikitnya 5.902 pekerja yang terkena pemutusan
hubungan kerja atau PHK. Dia meminta pemerintah daerah setempat segera
memberikan bantuan kepada mereka.
“Yang terkena PHK itukan salah satu dari bagian karakter yang layak
mendapatkan bantuan sosial kan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa
(28/4/2020).
Hardiansyah mengatakan, pendataan bantuan kepada mereka diserahkan
kepada RT dan RW setempat. Sebab, jika pihaknya ikut melakukan pendataan
akan menimbulkan data ganda.
“Kalau dihandle Dinas Tenaga Kerja ataupun Serikat Pekerja khawatir
tumpang tindih dengan data yang ada di tingkat RT dan RW,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah sangatlah sulit menghindari kebijakan
PHK ditengah pandemi Covid-19. Sebab, aturan pada tingkat pusat pun
hingga kini tidak jelas.
Kementrian tenaga kerja sudah mewajibkan membayar THR penuh minimal
satu bulan upah. “Tapi disisi lain dia memberikan ruang apabila tidak
mampu di musyawarah kan antara pekerja dan pengusaha,” terangnya.
Padahal, lanjut Hardiansyah, para pekerja selalu berada di posisi
lemah jika sudah dihadapkan dengan pihak perusahaan. Berdasarkan
laporannya, karyawan yang mengalami PHK ada yang mendapatkan pesangon
secara penuh dan ada yang tidak.
“Ada yang tidak diberikan kompensasi pesangon sama sekali sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2003,” katanya.
Disisi lain, kata Hardiansyah, para pengusaha saat ini juga tengah
menghadapi cobaan berat. Dimana mereka tidak dapat berproduksi secara
maksimal hingga menurunnya daya beli masyarakat. Seperti toko-toko
pakaian menjelang lebaran menjadi penghasilan tertinggi.
“Tapi tahun ini hampir semua usaha di bidang ritel atau pakaian
seperti Matahari, Ramayana cendrung tutup. Dan itu efek domino kepada
pengusaha produksi pakaian,” katanya.
Pihaknya pun dalam menyelesaikan perkara PHK tersebut mengedepankan
dengan cara Bifartite. Mengingat keadaan saat ini sangat sulit akibat
virus Corona tengah menjadi pandemi.
Sebelumnya Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan total
pekerja 3.729 orang yang terkena imbas dari virus Corona. Dari data itu,
3.042 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 687 orang
dirumahkan.
0 comments:
Post a Comment