< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ditemukan Kasus OTG, MUI Kota Serang Imbau Masyarakat Untuk Tarawih Dirumah

Jumat, 01 Mei 2020 | Jumat, Mei 01, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-01T15:33:57Z

SERANG KOTA -Dikarenakan beberapa hari lalu terdapat kasus positif orang tanpa gejala (OTG) di Kota Serang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang yang sebelumnya mengizinkan masyarakat melaksanakan aktifitas baik, tarawih, shalat jumat, idul fitri, serta shalat jemaah lainya dilaksanakan secara berjamaah dimasjid.
Kini, pernyataan tersebut ditarik kembali oleh Sekertaris MUI Kota Serang, Amas Tajuddin. Ia meminta agar masyarakat Kota Serang benar-benar mengikuti imbauan dari pemerintah, khususnya mengenai shalat tarawih di rumah. Sebab, menjaga keselamatan diri merupakan wajib hukumnya.
Menurutnya, dengan ditemukannya kasus OTG di Kota Serang, maka saat ini sudah tidak ada lagi zona aman untuk menggelar shalat tarawih berjamaah di masjid.
“Bahwa penyebutan zona aman dan tidak aman yang menjadi kewenangan pemerintah, bukan lagi berdasarkan fakta dengan gejala terpapar. Melainkan tanpa gejala pun sudah ada yang dipastikan terpapar (OTG). Maka seluruh wilayah Kota
Serang (bisa) dinyatakan zona tidak aman,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/04).
Kekhawatiran akan adanya OTG yang membuat MUI, Kemenag serta Pemkot Serang mengeluarkan imbauan agar masyarakat dapat menggelar shalat tarawih bersama keluarga inti saja di rumah.
“Itulah makna dari imbauan Walikota terkait dengan tarawih di rumah saja. Ini juga sesuai dengan rekomendasi MUI Kota Serang nomor 26 poin 2 dan 3,” ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update