SERANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang
merubah pola reses dengan memanfaatkan angket aspirasi. Hal itu
dilakukan, untuk menghindari penyebaran wabah virus Corona, sesuai
edaran Pemerintah Pusat.
Seperti yang dilakukan Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Ahmad
Jajat, dalam resesnya kali ini membagikan sembako di 4 titik wilayah di
Kabupaten Serang, yaitu: Desa Mongpok Kec. Cikeusal, Desa Sukaindah
Kec. Baros, Desa Pancaregang Kec. Tunjung Teja dan Desa Kampung Baru
Kec. Pamarayan.
“Untuk reses kali ini di masa sidang ke 2 tahun 2020 suasananya
berbeda, saat ini kita sedang menghadapi virus corona karena memang
himbauan dari Pemda supaya tidak ada upaya pengumpulan masa sampai batas
waktu yang tidak ditentukan. Maka untuk reses kali ini dana yang biasa
digunakan untuk reses itu diserahkan ke dinsos untuk dibelikan paket
sembako,” ucap Jajat saat dikonfirmasi, Jumat (01/05).
Sebelum pelaksanan reses, sambungnya, anggota DPRD harus menyerahkan
data penerima paket sembako pada saat pelaksanaan reses ke dinsos. Data
tersebut diperoleh dari aparatur desa, di mana desa itu kita laksanakan
kegiatan reses DPRD Kabupaten Serang.
“Adapun teknis penyerahan sembako tersebut hanya dihadiri beberapa
orang saja, dengan disaksikan oleh beberapa aparatur desa setempat dan
tokoh. Penyerahannya hanya bersifat simbolis dengan menjalankan protokol
kesehatan,” katanya.
Paket sembako tersebut berupa beras 10 kg, sambungnya, untuk
dibagikan per Kepala Keluarga (KK). 1 aggota DPRD hanya bisa memberikan
ke masyarakat sebanyak 400 paket sembako atau 100 paket sembako perdesa.
“Tentunya jumlah ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh
masyarakat, tetapi setidaknya ini bagian dari rasa empati kami terhadap
masyarakat yang terkena imbas dari wabah pandemi corona ini.
Mudah-mudahan sembako yang diberikan dapat bermanfaat,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment