Pemerintah kota Seoul, Korea Selatan, mengeluarkan perintah untuk
menutup seluruh diskotek, bar, salon, dan seluruh tempat hiburan malam
lainnya setelah terdapat 34 kasus baru infeksi virus Corona pada Minggu 10 Mei 2020. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sejak 9 April lalu.
"Fasilitas
bisnis seperti ini harus secepatnya ditutup sementara akan akan dikenai
sanksi tegas jika melanggar perintah," kata Wali Kota Seoul, Park
Won-son, seperti dikutip Yonhap.
Larangan
ini akan berlaku hingga ada penjelasan berikutnya. Perintah pencegahan
ini muncul setelah belasan orang terinfeksi karena berhubungan seseorang
berusia 29 tahun yang telah dinyatakan positif COVID-19. Apalagi, pada
pekan lalu, dia telah mengunjungi lima diskotek dan bar di kawasan
Itaewon.
Pejabat Korsel pun mengimbau kepada orang-orang yang telah berkunjung
ke diskotek dan bar tersebut, terutama pada 29 April hingga 6 Mei untuk
melakukan tes. Selain itu, mereka juga diminta menahan diri untuk ke
luar rumah demi mencegah penyebaran penularan.
Menurut Pusat
Pencegahan dan Pengawasan Penyakit Korea Selatan, pihaknya telah
mengonfirmasi 27 kasus yang terlacak berasal dari para pengunjung
diskotek di Itaewon, termasuk rekan pasien yang positif terinfeksi virus
Corona. Selain itu, anggota keluarga pasien juga dinyatakan positif.Temuan baru kasus virus Corona di Korsel terjadi saat negara tersebut
masih memberlakukan protokol jaga jarak. Terlebih, sejumlah wilayah di
Korsel sudah mulai melonggarkan beberapa pembatasan, seperti membuka
kembali tempat ibadah, bioskop, dan mengizinkan bergulirnya lagi
beberapa kompetisi olahraga.
0 comments:
Post a Comment