SERANG, (KB).- Forum Silaturahim Pondok Pesantren
(FSPP) Provinsi Banten siap menerapkan tatanan kenormalaan baru (new
normal) dengan membuka kembali pendidikan di pondok pesantren dengan
mengadopsi konsep isolasi karantina terbatas.
“Merespon aspirasi para kiai mengenai pembukaan pendidikan pondok
pesantren, FSPP Banten mengeluarkan maklumat No 013/FSPP-Banten/VI/2020
mengenai Pedoman Pelaksanaan Pendidikan di Pondok Pesantren di Musim
Pandemi Covid-19. Pada intinya pondok pesantren diperbolehkan kembali
membuka kembali pendidikan dengan mengadopsi konsep isolasi karantina
skala terbatas,” kata Sekjen FSPP Provinsi Banten Fadlullah saat
keterangan pers, Ahad (7/62020).
Hadir anggota Presidium FSPP Banten KH M Shodiqin, KH Samsul Ma’arif,
Ketua Litbang Ustaz Wari Syadeli, dan Sekretaris Dewan Pertimbangan
Ustaz H Ali Mustofa.
Fadlullah menjelaskan konsep isolasi atau karantina skala terbatas
yakni yakni santri tinggal dan berinteraksi sosial di pesantren secara
tekendali. Ia menuturkan, pihak pimpinan pesantren melaksanakan
karantina terbatas bagi seliruh santri dan wali santri yakni dengan
mewajibkan santri melakukan isolasi mandiri.
“Saat kedatangan ke pesantren, seluruh santri berkawajiban melakukan
pemeriksaan kesehatan, yang sehat mengikuti proses inkubasi 14 hari,
sebaliknya yang tidak lolos, kembali pulang melakukan proses pemulihan
kesehatan. Yang paling penting seluruh santri harus melaksanakan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” kata Fadlullah.
Ia mengatakan para santri wajib mencuci tangan dengan sabun sebelum
menjalankan aktivitas, dan harus menjaga etika besin, batuk dan
sebagainya, melaksanakan kegiatan yang menyebangkan , tadrus, zikir dan
doa agar selamat dari ancaman Covid-19.
“Pembukaan pondok pesantren dengan prrotokol kesehatan di pesantren
lebih memungkinkan diterapkan dibandingkan dengan sektor lain,” katanya.
Diketahui maklumat FSPP Banten ditandatangani pada Sabtu (6/6/2020)
oleh sleuruh Presidium FSPP Banten yakni Ketua Presidium KH Sulaiman
Effendi, dan empat Anggota Presidium yakni KH M Shodiqin, KH Anang
Azhari, KH Samsul Maarif, KH Kholil Abdul Khaiq, dan Sekjen FSPP
Fadlullah.
Dalam maklumat tersebut pelaksanaan pendidikan pesantren pada musim
pandemi Covid-19 dibagi dalam dua kategori yakni pertama, pesantren
dengan kondisi sepenuhnya santri mukim dengan interaksi tertutup, kedua
pesantren yang sepenuhnya santri mukim tetapi berinteraksi terbuka
dengan masyarakat







0 comments:
Post a Comment