TANGERANG-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus remaja
wanita yang tewas usai dicekoki obat penenang dan diperkosa secara
bergiliran oleh tujuh laki-laki.
Kasus ini harus menjadi evaluasi bagi masyarakat, khususnya para
orangtua untuk lebih memantau anak-anaknya sehingga terhindari dari
perbuatan yang terlarang.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan atas kejadian ini. Kasus ini
harus menjadi evaluasi kita semua," kata Ketua KPAI Susanto, seperti
dilansir dari Detikcom, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Susanto, perlindungan terhadap anak-anak harus dilakukan
secara bersama-sama oleh semua pihak. Selain itu untuk segera mencegah
jika gerak-gerik mereka mencurigakan.
"Makanya, prinsip gotong royong untuk melindungi anak itu sangat
penting, agar tak ada korban dan pelaku di lingkungan sosialnya,"
ucapnya.
Dia menegaskan, tak boleh ada korban-korban lagi di kemudian hari.
Karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mengedukasi anak-anak,
sehingga tidak terpapar hal negatif dari teknologi digital.
“Segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada kejahatan terhadap
anak. Ini penting agar tak ada jatuh korban di kemudian hari," tukasnya.







0 comments:
Post a Comment