TANGERANG, (KB).- Kepala Bidang Hubungan Industrial
dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang,
Dwi Gama Ediyanto mengatakan, sebanyak 10 perusahaan di Kabupaten
Tangerang tutup akibat terkena dampak Covid -19. 10 perusahaan itu telah
menghentikan operasi dan mem-PHK seluruh karyawannya.
”Perusahaan menyerah dan menyatakan menutup perusahaan dan karyawan di PHK semua,” kata Dwi Gama, Senin (1/6/2020).
Adapun 10 perusahaan yang tutup dampak Covid-19 itu adalah perusahaan
peleburan besi, batu apung, alas kaki, besi beton hingga restoran.
Total lebih dari 1.000 karyawan yang di PHK.
Dwi Gama menuturkan, sebelum tutup, puluhan perusahaan itu telah
melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Pada prinsipnya, kata
dia, menutup perusahaan dan memecat karyawan adalah langkah terakhir
yang bisa dilakukan perusahaan-perusahaan itu.
“Kami hanya memastikan karyawan menerima hak mereka sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji, mengakui dari
data Dinas Tenaga Kerja setempat, tercatat 10 perusahaan telah tutup dan
jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan telah mencapai angka 21.868.
Ia merinci 21.868 karyawan tersebut terdiri dari 12.868 PHK dan 9.250
yang dirumahkan. Dari 79 perusahaan, 10 diantaranya tutup.
“Dampak Covid-19 ini memang cukup memukul pelaku industri, sepi
order, tak bisa jual dan minim bahan baku menjadi faktor pemicu,” ucap
Jarnaji.
Ia mengatakan, jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan terus
bertambah sejak tiga bulan terakhir ini. Jika dua bulan lalu, karyawan
yang di PHK dan dirumahkan masih tercatat di angka 7 ribu, pasca Lebaran
Idul Fitri ini jumlahnya membengkak menjadi 21.868.
Menurut Jarnaji, langkah PHK dan merumahkan karyawan merupakan
langkah terakhir yang diambil perusahaan di tengah pandemi Corona ini.
Terimakasih atas informasinya! Ketahui juga tentang pos retail untuk membantu bisnis anda.
ReplyDelete