CILEGON – Pemkot Cilegon terancam kehilangan Terminal Seruni. Sebab, Pemprov Banten bakal menguasai terminal tersebut.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan pihaknya menolak jika
Terminal Seruni direbut Pemprov Banten. Bila demikian Pemkot bakal
kembali kehilangan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masalah Terminal Seruni, Pemerintah Provinsi Banten di dalam
Perdanya Terminal Seruni itu Tipe B, tapi kan di kita sesuai SK Walikota
itu adalah tipe C. Jadi Pemprov itu inginnya sesuai dengan aturan
perundangan-undangan kalau fungsinya itu terminal tipe B, walaupun itu
tipe C, itu harus tipe B, tipe B itu Provinsi Banten yang ngatur, jadi
masuk aset Provinsi Banten, saya gak mau,” ujar Edi usai Rapat Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
2020-2040 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota
Cilegon, Rabu (10/6/2020).
Edi menyatakan pihaknya bakal mempertahankan Terminal Seruni supaya tidak dicaplok Pemprov Banten.
“Pemprov minta, saya akan bertahan. Kita tidak mau kehilangan aset
lagi seperti Terminal Terpadu Merak, kita hilang pendapatan daerah dari
Terminal Merak sekitar Rp3 miliar setahun, kalau Terminal Seruni diambil
lagi bisa-bisa pendapatan daerah kita hilang lagi. Seruni ini secara
ekonomi jelas menguntungkan kita,” katanya.
0 comments:
Post a Comment