Wakapolda Banten Brigjen Pol. Wirdhan
Denny di dampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, Kabid
Dokkes Polda Banten Kombes Pol. dr. Nariyana, Dirsamapta Polda Banten
AKBP Noerwiyanto dan Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani hadiri
Rakor penanganan covid-19 melalui aplikasi zoom di ruang kerjanya.
Minggu (14/6/2020).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh
Gubernur Banten, dan di hadiri oleh peserta lainnya yaitu Bupati
Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, Ketua DPRD
Provinsi Banten, Kapolda Metro Jaya, Danrem Wijayakrama, dan kajati
Banten.
Beberapa hal penting yang di sampaikan
dalam kegiatan tersebut terkait dengan evaluasi dalam upaya percepatan
penanganan covid-19 selama pemberlakuan PSBB Tangerang Raya yang
meliputi wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten
Tangerang yang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten.
Selain mengevaluasi kegiatan-kegiatan
selama penerapan PSBB, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama dengan
unsur Forkopimda dan stakeholder terkait merencanakan untuk pemberlakuan
penerapan PSBB akan di perpanjang dengan waktu yang akan di tentukan
dalam rakor berikutnya.
Dalam kesempatannya Wakapolda Banten
menyampaikan terkait evaluasi selama penerapan PSBB Tangerang Raya
khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Dari data
yang ada saat ini, tercatat sebanyak 382 orang ODP, PDP naik 4 orang
dari 260 menjadi 264 orang, Pasien konfirmasi positif covid-19 naik 1
orang dari 104 menjadi 105 orang, pasien PDP yang sembuh 232 orang,
pasien positif covid-19 yang sembuh 58 orang dan untuk yang meninggal
dunia tercatat sebanyak 31 orang.
Untuk jumlah kendaraan yang keluar masuk
ke wilayah Kabupaten Tangerang, sambung Wakapolda, selama penerapan
PSBB terhitung dari tanggal 18 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020
tercatat sebanyak 863.273 unit kendaraan yang masuk dan 820.063 unit
kendaraan yang keluar.
Sedangkan teguran simpatik kepada
masyarakat, lanjut Wakapolda, tercatat 15.615 dengan rincian 5.063
teguran lisan dan 10.552 teguran tertulis serta jumlah karyawan yang
terdampak covid-19 tercatat 8.191 orang di PHK dan yang di rumahkan
7.500 orang.
Selain itu, kata Wakapolda, pihak
kamipun melakukan monitoring ketersediaan gas elpiji, bahan pokok dan
BBM di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Dari hasil monitoring untuk stok bahan
pokok relatif aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan
untuk pengiriman BBM dari pertamina pusat masih lancar,” ujarnya.
Dilokasi yang sama Kabid Humas Polda
Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan dengan adanya wacana
perpanjangan waktu pemberlakuan PSBB, Polda Banten dan jajarannya siap
mendukung segala kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan
covid-19.
“Kami dari Kepolisian bersama dengan TNI
dan stakeholder terkait akan selalu siap dan sepenuhnya mendukung
kebijakan pemerintah,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment