TANGERANG- Sebanyak enam pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo. Penghargan berupa Lencana Karya Satya tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi mengatakan, penghargaan tersebut keputusan presiden (Keppres) yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai cakap dan mampu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik.
“Selama masa kerja dalam sepuluh tahun mereka itu tanpa cacat dan tanpa ada pelanggaran hukuman disiplin,” katanya usai menyerahkan penghargaan di Rutan Kelas I Tangerang, Rabu (19/8/2020).
Menurut Fonika, penyeleksian penerima penghargaan tersebut sangat ketat dan sudah dipertimbangkan secara matang, pasalnya, penghargaan Lencana Karya Satya itu merupakan pemberian dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Ia berharap, kedepannya seluruh petugas secara terus-menerus untuk bisa berkinerja sesuai dengan harapan organisasi dan harus ditanamkan nilai-nilai integritas.







This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete