JAKARTA- Polisi menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan dana penanggulangan Covid-19 di Kota Subulussalam, Aceh. Kapolres Kota Subulussalam AKBP Qori Wicaksono menuturkan, anak buahnya masih bekerja untuk mendalami dugaan tersebut.
"Masih sebatas dugaan penyimpangan, saat ini tim masih bekerja," kata Qori, Jumat (21/8). Dikutip dari Antara.
Menurutnya, kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat secara tertulis kepada Kepolisian setempat, dengan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana penanggulangan Covid-19 di daerah ini.
Polisi juga sudah memanggil sejumlah pihak untuk dilakukan klarifikasi, terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Qori menambahkan, masyarakat yang melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan dana covid-19 di daerah ini, juga disarankan agar melengkapi dengan sejumlah bukti dan data-data yang ada, sehingga pelaporan tersebut diharapkan benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Meski sudah mulai melakukan penyelidikan, Qori belum bersedia memberi tahu jumlah anggaran yang diduga terdapat penyimpangan, seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Tim masih bekerja, laporan ini sudah kita tindaklanjuti. Kalau memang nantinya ada penyimpangan pasti akan kita lakukan penindakan, tapi kalau tidak ada berarti penyelidikannya kita hentikan," katanya menuturkan.








0 comments:
Post a Comment