< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Per 16 September, BPJamsostek Serahkan 11,8 Juta Nomor Rekening ke Kemenaker

Kamis, 17 September 2020 | Kamis, September 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-09-17T10:21:32Z

 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

 JAKARTA- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Agus Susanto mencatat per 16 September 2020 sudah terkumpul 11,8 juta nomor rekening yang saat ini dalam tahap penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total BSU Rp 2,4 juta.

BPJamsostek telah memberikan data nomor rekening kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 4 tahap. Di mana data calon penerima bantuan subsidi upah gelombang 1 tanggal 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta, tahap kedua 1 September 2020 sebanyak 3 juta, tahap 3 8 September 2020 3,5 juta, tahap 4 16 September 2020 sebanyak 2,8 juta nomor rekening.

"Sehingga total data nomor rekening yang sudah kita serahkan ke Kementerian ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta," kata Agus dalam diskusi Virtual Bicara Bantuan Subsidi Gaji/Upah dan Kartu Prakerja, Kamis (17/9).

Dia mengatakan, tahapan validasi data calon penerima bantuan BSU per 16 September telah diperoleh 14,7 nomor rekening yang kemudian divalidasi melalui Bank dan diperoleh 14,5 juta rekening.

"BP Jamsostek lakukan validasi bank diperoleh 14,5 juta, dalam prosesnya terdapat 73 ribu nomor rekening tidak valid. Kemudian validasi selanjutnya sesuai kriteria Permenaker diperoleh 12,8 juta rekening, sehingga sebanyak 1,7 juta rekening tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," imbuhnya.

Kemudian, validasi dilanjutkan pada tahap validasi nomor rekening dan ketunggalan maka diperoleh 11,8 juta nomor rekening yang valid sesuai kesamaan nama antara NIK dan rekening, di mana 1 peserta akan disalurkan bantuan ke 1 rekening.

Dia menegaskan BSU ini berupa penghargaan kepada BP Jamsostek yang patuh dan giat mengiur BPJS Ketenagakerjaan. Demikian ia menyebut peserta yang penasaran apakah mendapatkan BSU atau tidak, bisa mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek, jika memang terdaftar maka peserta cukup sabar dalam menunggu proses transfer dana BSU.

"Apabila sesuai dengan kriteria Permenaker maka secara otomatis akan ditransfer, tinggal menunggu saja harap sabar proses transfernya karena kita melakukan secara bertahap," tandasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update