< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dialihkan Secara Online, Wali Kota Tangerang: Jadi Baru Pendataan UMKM

Selasa, 20 Oktober 2020 | Selasa, Oktober 20, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-20T08:06:07Z

 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah

TANGERANG KOTA- Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut sejumlah faktor yang menyebabkan kerumunan area di Gedung Cisadane dalam pendataan UMKM yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin kemarin (19/10/2020). Jadi kegiatan ini bukan penyaluran bantuan, tapi baru pendataan UMKM yang belum terdaftar.

“Karena antusias masyarakat sangat tinggi, yang datang banyak dari luar wilayah karena sesuai jadwal. Akibatnya terjadi kerumunan masyarakat di Gedung Cisadane dan langsung saya perintahkan Kadis Indagkop dan Satpol PP secepatnya membubarkan kerumunan itu,” terang Arief saat ditemui di Pusat Pemkot Tangerang, Senin (20/10/2020).

Sekarang Pemkot tengah melakukan penjadwalan bagi masyarakat Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan program insentif UMKM dari Pemerintah Pusat berdasarkan domisili tempat tinggal.

Menghindari munculnya kerumunan masyarakat lagi, Pemkot telah menyiapkan aplikasi sebagai sarana pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan insentif UMKM yang merupakan program dari Pemerintah Pusat.

Terdapat 94.419 UMKM hasil pendataan hasil verifikasi Dinas Indag, Kelurahan dan Kecamatan. Kendati dari jumlah UMKM tersebut sudah diberikan bantuannya jumlahnya 61 Ribu.

Namun demikian, terdapat kurang lebih 33 ribu pelaku memang belum menerima bantuan. “Sekali lagi, pendataan hanya bagi UMKM yang sebelumnya belum terdata,” tegas Arief.Sebagai informasi, Pemkot Tangerang membuka pelayanan pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar secara mandiri sebagai penerima bantuan Pemerintah Pusat melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id dan proses pendataan berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020. “Pemkot hanya membantu mendata, keputusan akhir menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update