< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ketum PBNU Serahkan 8 Rekomendasi UU Cipta Kerja ke Wapres Ma'ruf

Jumat, 16 Oktober 2020 | Jumat, Oktober 16, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-16T01:25:00Z

 


 Jakarta -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  Said Aqil Siradj dan Rais Aam Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma'aruf Amin Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan salah satunya terkait Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja 

Dikutip dari Antara, Jumat (16/10/2020) pertemuan dilakukan di rumah dinas Wapres Ma'ruf pada Kamis (15/10) malam. Said Aqil menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut."Masih banyak catatan yang kami kritisi, kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, antara lain soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi sampaikan delapan poin," kata Said Aqil.

Menurutnya, warga NU menilai UU Cipta Kerja bersifat eksklusif dan tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan. Serta kurang adanya sosialisasi dan dialog.

"Menurut warga NU, terlihat sekali undang-undang ini eksklusif, tertutup, kurang sosialisasi, kurang komunikasi dan kurang dialog," tambahnya.

Said Aqil menyebut, PBNU mendesak pemerintah untuk melakukan komunikasi dan dialog terbuka dengan tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga UU ini, kata dia, diperuntukkan untuk rakyat.

"Jadi bagaimana supaya ini terbangun persepsi yang positif, bahwa UU ini betul-betul demi rakyat, pro rakyat, pro buruh, pro-grassroot. Jadi jangan kelihatan elitis, kelihatan eksklusif dan politis," tegasnya.

Sementara itu Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi yang ikut dalam pertemuan, mengungkapkan Wapres Ma'ruf meminta PBNU ikut mendinginkan suasana. Ma'ruf juga disebut mempersilakan PBNU jika ingin mengajukan gugatan uji materi terhadap UU tersebut.

"NU diminta untuk menampung berbagai hasil rekomendasinya dan diharapkan juga NU dapat ikut mendinginkan suasana," kata Masduki.

"Kata Wapres, ada dua solusi yang diberikan; pertama, kalau masih bisa diadopsi lewat PP, maka itu akan diadopsi lewat PP, maka mana konsepnya? Saya (wapres) terima. Tetapi, kalau misalnya tidak bisa, maka ajukan saja judicial review," ujarnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update