![]() |
SERANG – Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten atas laporan kubu lawannya, Selasa (13/10/2020). Tatu berkomitmen melaksanakan Pilkada Kabupaten Serang sesuai aturan.
“Alhamdulillah, bisa silaturahmi dengan teman-teman Bawaslu Banten. Sebelumnya tidak hadir karena ada agenda kampanye yang sudah terjadwal, dan kami berkomitmen melaksanakan Pilkada sesuai aturan,” kata Tatu di kantor Bawaslu Banten.
Menurut Tatu, pada kesempatan tersebut dirinya dalam status cuti sebagai Bupati Serang sesuai tahapan kampanye pilkada. Hadir sebagai undangan dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Bapera Provinsi Banten.
“Dalam undangan yang disampaikan, tidak ada agenda deklarasi dukungan, saya lihat itu spontan dilaksanakan oleh teman-teman Bapera,” ujarnya.
Sementara laporan yang masuk ke Bawaslu Banten terkait dugaan kampanye di luar jadwal dan tidak menyampaikan izin kampanye. “Kapasitas ibu kan undangan sebagai ketua Dewan Pertimbangan DPD Bapera Provinsi Banten, bukan dalam rangka kampanye,” ujarnya.
Tatu menegaskan, bersama tim pemenangan, selalu siap melaksanakan berbagai aturan yang ditetapkan KPU. Termasuk menjalankan kampanye sesuai protokol kesehatan.
“Kami berharap, Pilkada Kabupaten Serang ini berjalan sesuai aturan, tanpa hoax, tanpa ujaran kebencian, serta tanpa kegaduhan. Ini pesta demokrasi, dan mengibaratkan pesta, kita jalani dengan suasana hati bahagia, ceria dan riang gembira ,” ujarnya.

.gif)