SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berhasil mendapatkan Dana Setoran Modal dari Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development. Kepastian suntikan modal ini disampaikan Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, dalam siaran persnya, Serang (24/11/2020).
Hal ini dalam rangka penambahan modal Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp.1.551.000.000.000,- (satu triliun lima ratus lima puluh satu miliar Rupiah) dengan memperhatikan Peraturan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Melalui proses yang penuh kehati-hatian, penyertaan modal oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development tersebut telah berhasil direalisasikan.
“Dengan dukungan serta kepercayaan penuh yang telah diberikan oleh
Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir
(PSPT) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya, ini adalah amanah
yang mesti dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta
semangat perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat
Banten semakin maju serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk
seluruh nasabah, ” ujarnya.Pemerintah Provinsi Banten berkeinginan untuk mengoptimalkan kontribusi
Bank Banten selaku lembaga intermediasi keuangan yang memiliki peranan
penting dalam perekonomian di Provinsi Banten. Dengan tercatatnya Bank
Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah memenuhi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang
Konsolidasi Bank Umum, maka langkah selanjutnya dari Bank Banten guna
memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan adalah melakukan
transformasi digital dan peningkatan layanan sebagai bank devisa.
“Sebagai perusahaan terbuka dan diregulasi dengan ketat, selanjutnya,
setelah penyertaan modal ini tercukupi kami optimis Bank Banten dapat
terus bertumbuh secara berkesinambungan dalam rangka penciptaan nilai
tambah bagi segenap pemangku kepentingan. Dengan demikian, Bank Banten
diharapkan dapat secara langsung memberikan kontribusi kepada Pemerintah
Daerah Provinsi Banten beserta Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten
sebagai bagian penting dalam skema efek pengganda perekonomian daerah,”
ucapnya







0 comments:
Post a Comment