CILEGON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon melibatkan beberapa lembaga penegak hukum untuk pendampingan dalam sejumlah proyek konstruksi yang akan diselesaikan hingga penghujung tahun anggaran 2020 ini.
Kepala DPU-TR Cilegon, Muhammad Ridwan ditemui usai melakukan pertemuan tertutup dengan unsur Kejaksaan di kantornya mengatakan proyek yang akan diajukan untuk mendapatkan pendampingan melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tersebut antara lain yakni Jalan Lingkar Utara (JLU), tandon dan pemeliharaan gedung plaza mandiri atau gedung eks Matahari.
Koordinasi yang turut melibatkan unsur Kepolisian untuk program kerja dinas yang tidak mengalami refocusing anggaran itu, kata Ridwan, sengaja dilakukan pihaknya lebih awal sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik dimulai.
“Proyek JLU itu bernilai Rp13 miliar dan Rp8 miliar. Untuk tandon Cibuntu dan Bulakan nilainya Rp1,5 miliar, sementara tandon Sukmajaya nilainya Rp1,9 miliar. Sedangkan pemeliharaan eks gedung Matahari nilainya Rp2 miliar,” terangnya.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Ivan Siahaan mengungkapkan, pendampingan Tim PPS tersebut umumnya dilakukan khusus untuk program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

.gif)