< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Tetapkan Kepala BPPD Labuhanbatu Utara Tersangka

Kamis, 12 November 2020 | Kamis, November 12, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-12T12:58:45Z

 


JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten  Labuan Utara  di Provinsi Sumatera Utara, Agusman Sinaga, sebagai tersangka kasus suap. 

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup, lembaga antirasuah itu menetapkan Agusman menjadi tersangka baru kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada 17 April 2020 dan menetapkan tersangka," kata Karyoto di kantornya, Jl Kuningan Persada Jakarta Selatan, Kamis 12 November 2020.

Karyoto menjelaskan, Agusman langsung ditahan di Rutan KPK terhitung sejak 11 November hingga 1 Desember 2020. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah menjerat 3 tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016-2021 Khairuddin Syah (KSS) alias Buyung; Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2019 Puji Suhartono (PJH); dan anggota DPR dari PPP periode 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz (ICM).

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan 2018. Kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat, 4 Mei 2018.

Agusman disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update