< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Tetapkan Menteri Sosial Jadi Tersangka, dr. Tirta: Sesuai Dugaan, Banyak Kejutan Covid

Minggu, 06 Desember 2020 | Minggu, Desember 06, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-06T02:09:14Z

 

JAKARTA-  KPK baru saja menetapkan Mentri Sosial (Mensos)  Julian P Batubara   sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana basnsos Covid-19.

Selain Mentri Sosial (Mensos)  Julian P Batubara , KPK dikabarkan telah menetapkan empat orang tersangka lainnya yang diduga ikut menikmati aliran dana sebesar Rp17 miliar tersebut.

Sebagai seorang relawan Covid-19, dr Tirta   Mandira Hudhi tantunya langsung terpancing untuk mengomentari penangkapan Mentri Sosial (Mensos)  Julian P Batubara

Tangkapan layar tersebut bertuliskan sebuah judul 'KPK tetapkan Mensos  Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Corona'.

Dalam unggahannya dr Tirta ,  mengatakan penangkapan Juliari Batubara sesuai seperti dugaan dirinya jika akan banyak kejutan terkait Covid-19 di bulan Desember."2 menteri di proses @official.kpk Hehehe. Sesuai dugaan kan 'banyak kejutan Covid di Desember'," tulis dr Tirta seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @dr.tirta pada 6 Desember 2020.alam unggahan yang sama,dr Tirta kemudian bertanya apakah akan ada kejutan lainnya yang menyagkut Covid-19 di bulan ini atau tidak.

"Apakah ada kejutan selanjutnya? jangan bahas kemenangan manu," pungkas dr Tirta dalam unggahannya.

Seperti diketahui, Mentri Sosial (Mensos)   Juliari Peter Batubara tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diminta untuk menyerahkan diri pada Minggu dini hari 6 Desember 2020.

Berpakaian serba hitam dengan tampilan stylish mulai dari topi, jaket hingga masker, Mensos  Juliari Batubara menapaki tangga gedung KPK sambil melambaikan tangan ke arah awak media.

  Mentri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap senilai Rp17 miliar.

  Mensos Juliari diduga menerima bayaran pada pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek.***

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update