![]() |
Kepala BPPTKG Hanik Humaida (Foto: BPPTKG) |
JAKARTA - Gunung Merapi Meletus besar pada Rabu (27/1/2021). Sejak 4 Januari 2021, Gunung Merapi sedianya memasuki fase erupsi yang bersifat efusif yang dikenal juga sebagai tipe Merapi, yaitu erupsi dengan aktivitas berupa pertumbuhan kubah lava, disertai dengan guguran lava dan awanpanas guguran.
Akibat dari kejadian awan panas guguran tersebut, sejumlah lokasi melaporkan hujan abu dengan intensitas tipis hingga tebal, seperti di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali dan beberapa lokasi di Kabupaten Klaten.
“Hujan abu dapat terjadi sebagai akibat dari kejadian awan panas guguran. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik seperti dengan menggunakan masker, kacamata, dan menutup sumber air”, ungkap Hanik
Terkait dengan kejadian hujan abu yang terjadi akibat awan panas guguran ini. Hanik menyatakan, jarak luncur awan panas masih dalam radius bahaya yang direkomendasikan oleh BPPTKG–PVMBG-Badan Geologi, yaitu sejauh 5 km dari Puncak Gunung Merapi pada alur Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di daerah yang direkomendasikan tersebut. Selain itu, terkait dengan masih musim penghujan, Hanik mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di puncak Gunung Merapi.
Soal potensi bahaya akibat Gunung Merapi Meletus Hanik menyatakan bahwa “potensi bahaya erupsi Gunung Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, yaitu meliputi Kali Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih dengan jarak maksimal 5 km dari puncak. Sedangkan erupsi eksplosif masih berpeluang terjadi dengan lontaran material vulkanik diperkirakan menjangkau radius 3 km dari puncak”.
0 comments:
Post a Comment