< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Kans Risma Tantang Anies di Pilgub DKI 2022, Begini Jawaban PDIP

Senin, 01 Februari 2021 | Senin, Februari 01, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-01T06:05:57Z

 


JAKARTA- Draf revisi Undang-Undang Pemilu memunculkan pilkada serentak gelombang lima akan tetap digelar 2022 yang salah satunya diikuti Jakarta. Jika Pemilihan Gubernur DKI digelar tahun depan maka   Anies Baswedan mencuat yang kemungkinan sebagai cagub petahana.

Terkait itu, Ketua Fraksi PDI  di DPRD DKI, Gembong Warsono menyampaikan pihaknya siap menghadapi bila Pilgub DKI digelar 2022 atau 2024. Menurut dia, PDIP pasti akan mengusung kader terbaik untuk maju di Pilgub DKI.

"Strateginya sudah barang tentu kami menyiapkan kader terbaiknya untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta," kata Gembong saat dikonfirmasi Kamis, 28 Januari 2021.

Dia melanjutkan PDIP pasti membangun mesin politik sebagai pondasi pemenangan. Mesin politik ini dengan mengoptimalkan kerja-kerja partai di tengah masyarakat, baik yang dilakukan anggota legislatif, maupun struktur partai.

Terkait potensial nama Menteri Sosial Tri Rismaharini atau  Risma yang diusung PDIP ke Pilgub DKI, ia menjawab diplomatis. Ia menekankan PDIP punya banyak nama kader untuk diusung melawan calon lain termasuk kemungkinan petahana Anies Baswedan. "PDI Perjuangan banyak nama mas," tutur Gembong.

Seperti diketahui, DPR saat ini sedang menggodok r 2022. Pun, pilkada serentak selanjutnya digelar 2023.

Untuk Pilkada 2022 dalam draf UU Pemilu akan diikuti 101 daerah termasuk Jakarta. Sejumlah 101 daerah tersebut yakni 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota sebelumnya menggelar pilkada pada 2017. Hal ini mengacu pasal 731 ayat 2 dalam draf UU Pemilu.

Selain Jakarta, provinsi yang akan menggelar Pilkada 2022 dalam draf UU ada Aceh, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Namun, draf belum memuat waktu tahapan Pilkada 2022 termasuk hari pemungutan suara.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update