< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Problem Umat Islam : Lemah Iman, Lemah Ilmu, Lemah Ekonomi

Minggu, 17 Januari 2021 | Minggu, Januari 17, 2021 WIB | Last Updated 2021-01-17T03:49:14Z

 

H. Akhmad Jajuli

Idealnya penanaman, pembinaan dan pembahasan soal Keimanan, Ketauhidan atau Aqidah itu didahulukan dan diutamakan. Yakni soal kalimah "Lailahailallah Muhammadurosulullah". 

Selama ini juga telah diajarkan tentang hal2 yg berkaitan dengan Sifat yang Wajib, yang Mustahil dan yg Jaiz (Wenang) bagi Allah SWT dan bagi Rasulullah Muhammad SAW. Namun porsinya masih sangat kecil. Sejak kecil kita lebih banyak dikenalkan dengan soal2 Fiqih (Pemahaman Tentang Tata Cara Beribadah dan Bersyariat) : Thaharoh, Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Umrah, Waris, Pernikahan, Tata Niaga, Kasab (mencari nafkah hidup), dan lain2. Padahal dari hampir 23 tahun Masa Kerasulannya, selama 13 tahun diantaranya lebih awal ditekankan dan digembleng oleh Rasulullah SAW kepada soal2 Aqidah (tersurat dalam QS Makkiyah dan sebagian Hadits2). 

Aqidah yg kokoh akan menjadi pendorong semangat dan motivasi yg kuat utk beribadah, berderma dan berjuang di jalan Allah SWT (membangun dan memperbaiki  Pendidikan Umat, Ekonomi Umat, Akhlak Umat dan seterusnya). Semangat utk memperjuangkan kehidupan Akhirat dengan tanpa melupakan kebutuhan2 di Dunia. Sebaliknya, Aqidah yang lemah akan mengakibatkan Umat lebih mementingkan kepentingan Dunia bagi dirinya, Keluarganya dan Kelompoknya saja. 

Islam tempo dulu  melesat ke seantero jagat raya (utamanya Benua Asia, Eropa dan Afrika) karena perkembangan pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan di kalangan Umat Islam. Kita sangat mengenal Tokoh2 Besar Ilmuwan Muslim : Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusydi, dan lain-lain. Perintah dan Semangat "Iqra" betul2 telah mengakar dalam diri Tokoh2 Islam : semangat mempelajari Ayat2 Qauliyah (firman2 Allah SWT) dan Ayat2 Qauniyah (melalui ikhtiar Discovery dan Inventory). 

Indonesia juga mampu meraih Kemerdekaan Tahun 1945 pada awalnya dipengaruhi dan dimotori oleh pergerakan kaum2 terpelajar lulusan STOVIA (Sekolah Kedokteran) dan OSVIA (Sekolah Pangreh Praja). Karena Kesadaran Berbangsa dan Bernegara dari Kaum Muda saat itu (Syarikat Islam, Syarikat Dagang Islam, Trikoro Darmo, Budi Utomo dan seterusnya). Dan karena peran para Tentara Pelajar (PETA) yg telah "dididik" oleh Tentara Penjajahan Jepang. Kemudian dilanjutkan dengan keberadaan THS/ITB (1920), UGM (1949), UI (1950), UNPAD (1957) dan lain2nya termasuk keberadaan Perguruan Tinggi Islam (PTAI/PTIQ/IIQ, dll). 

Untuk pendidikan informal kita juga mengenal sejarah panjang keberadaan, kiprah dan perjuangan Pondok Pesantren dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. 

Islam telah lama mewajibkan Zakat Fitrah (Pensucian Jiwa) dan Zakat Maal (Harta). Belakangan telah lahir Undang2 Ttg Zakat, termasuk keberadaan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). Kelemahan selama ini terkait Zakat yakni belum terintegrasinya penggalangan dan penghimpunannya. Padahal potensinya sungguh sangat luar biasa besar. 

Kalo penggalangan dan penghimpunannya sudah efektif maka tidak akan kurang dari Rp 4.500.000.000.000,00 (Empat Trilyun Lima ratus milyar Rupiah) dapat terhimpun dari Zakat Fitrah --- dengan asumsi 150 Juta Jiwa Umat Islam dikali Rp 30.000,00. Demikian juga dari Zakat Maal : berpotensi sekitar Rp 10.000.000.000.000,00 (Sepuluh Trilyun Rupiah) --- dengan asumsi ada sekitar 10 Juta Orang Muzaki dikali rata2 Rp Sejuta. Dari aspek Zakat saja sudah berpotensi terhimpun sebesar Rp 14,5 Trilyun Rupiah. Angka yg luar biasa utk mendanai kegiatan Ekonomi, Kesejahteraan dan Pendidikan Umat. 

Angka2 tersebut di atas belum termasuk Infaq dan Shadaqah dari Umat Islam yg bisa mencapai minimum Rp 5.000.000.000.000,00 (Lima Trilyun Rupiah) --- dengan asumsi 100.000.000 Juta Orang dikali Rp 50.000,00 per Tahun.

Kalo dijumlah maka potensi Uang dan Barang yang dapat dihimpun dari Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) ini minimum dapat mencapai Rp 19.500.000.000.000,00 (Sembilan belas Trilyun Lima ratus milyar Rupiah) per Tahun.

Dalam soal Penghimpunan Zakat di Negara kita memang terdapat kelemahan yang fundamental yakni belum adanya sanksi bagi mereka yg tidak menunaikan Zakat ---- berbeda dengan zaman dulu,  antara lain sebagimana telah ditunjukan oleh Khalifah Abubakar Shidiq ra yg memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat --- sepeninggal Rasulullah Muhammad SAW. 

 Di kita betul2 hanya mengandalkan pada Keimanan dan Kesadaran individual saja. Umat Islam kita yg belum/tidak menunaikan zakat tidak ada yg mengontrol. Dan mereka tidak merasa malu apabila tidak membayar Zakat sebagimana mereka merasa malu apabila ketahuan tidak shalat dan tidak berpuasa. 

Kelemahan2 di bidang Keilmuan dan Perekonomian Umat Islam itu akan dapat diatasi dan didorong oleh kuatnya Aqidah Umat Islam plus hadirnya sejumlah peraturan perundangan yang menopang hal2 teknis dan sanksi2nya. 

Insya Allah. Wallahu'alam bishawab.

*) H. Akhmad Jajuli, Ketua Yayasan Deir An-Nahyan Messina (DAM), Serang, Banten. 16/01/2021.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update