![]() |
| H. Akhmad Jajuli |
Idealnya
penanaman, pembinaan dan pembahasan soal Keimanan, Ketauhidan atau
Aqidah itu didahulukan dan diutamakan. Yakni soal kalimah
"Lailahailallah Muhammadurosulullah".
Selama
ini juga telah diajarkan tentang hal2 yg berkaitan dengan Sifat yang
Wajib, yang Mustahil dan yg Jaiz (Wenang) bagi Allah SWT dan bagi
Rasulullah Muhammad SAW. Namun porsinya masih sangat kecil. Sejak kecil
kita lebih banyak dikenalkan dengan soal2 Fiqih (Pemahaman Tentang Tata
Cara Beribadah dan Bersyariat) : Thaharoh, Shalat, Zakat, Puasa, Haji,
Umrah, Waris, Pernikahan, Tata Niaga, Kasab (mencari nafkah hidup), dan
lain2. Padahal dari hampir 23 tahun Masa Kerasulannya, selama 13 tahun
diantaranya lebih awal ditekankan dan digembleng oleh Rasulullah SAW
kepada soal2 Aqidah (tersurat dalam QS Makkiyah dan sebagian Hadits2).
Aqidah
yg kokoh akan menjadi pendorong semangat dan motivasi yg kuat utk
beribadah, berderma dan berjuang di jalan Allah SWT (membangun dan
memperbaiki Pendidikan Umat, Ekonomi Umat, Akhlak Umat dan seterusnya).
Semangat utk memperjuangkan kehidupan Akhirat dengan tanpa melupakan
kebutuhan2 di Dunia. Sebaliknya, Aqidah yang lemah akan mengakibatkan
Umat lebih mementingkan kepentingan Dunia bagi dirinya, Keluarganya dan
Kelompoknya saja.
Islam tempo dulu melesat ke
seantero jagat raya (utamanya Benua Asia, Eropa dan Afrika) karena
perkembangan pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan di kalangan Umat Islam.
Kita sangat mengenal Tokoh2 Besar Ilmuwan Muslim : Ibnu Sina, Ibnu
Khaldun, Ibnu Rusydi, dan lain-lain. Perintah dan Semangat "Iqra" betul2
telah mengakar dalam diri Tokoh2 Islam : semangat mempelajari Ayat2
Qauliyah (firman2 Allah SWT) dan Ayat2 Qauniyah (melalui ikhtiar
Discovery dan Inventory).
Indonesia juga mampu
meraih Kemerdekaan Tahun 1945 pada awalnya dipengaruhi dan dimotori
oleh pergerakan kaum2 terpelajar lulusan STOVIA (Sekolah Kedokteran) dan
OSVIA (Sekolah Pangreh Praja). Karena Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
dari Kaum Muda saat itu (Syarikat Islam, Syarikat Dagang Islam, Trikoro
Darmo, Budi Utomo dan seterusnya). Dan karena peran para Tentara
Pelajar (PETA) yg telah "dididik" oleh Tentara Penjajahan Jepang.
Kemudian dilanjutkan dengan keberadaan THS/ITB (1920), UGM (1949), UI
(1950), UNPAD (1957) dan lain2nya termasuk keberadaan Perguruan Tinggi
Islam (PTAI/PTIQ/IIQ, dll).
Untuk pendidikan
informal kita juga mengenal sejarah panjang keberadaan, kiprah dan
perjuangan Pondok Pesantren dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan
Bernegara.
Islam telah lama mewajibkan Zakat
Fitrah (Pensucian Jiwa) dan Zakat Maal (Harta). Belakangan telah lahir
Undang2 Ttg Zakat, termasuk keberadaan BAZNAS (Badan Amil Zakat
Nasional). Kelemahan selama ini terkait Zakat yakni belum
terintegrasinya penggalangan dan penghimpunannya. Padahal potensinya
sungguh sangat luar biasa besar.
Kalo
penggalangan dan penghimpunannya sudah efektif maka tidak akan kurang
dari Rp 4.500.000.000.000,00 (Empat Trilyun Lima ratus milyar Rupiah)
dapat terhimpun dari Zakat Fitrah --- dengan asumsi 150 Juta Jiwa Umat
Islam dikali Rp 30.000,00. Demikian juga dari Zakat Maal : berpotensi
sekitar Rp 10.000.000.000.000,00 (Sepuluh Trilyun Rupiah) --- dengan
asumsi ada sekitar 10 Juta Orang Muzaki dikali rata2 Rp Sejuta. Dari
aspek Zakat saja sudah berpotensi terhimpun sebesar Rp 14,5 Trilyun
Rupiah. Angka yg luar biasa utk mendanai kegiatan Ekonomi, Kesejahteraan
dan Pendidikan Umat.
Angka2 tersebut di atas
belum termasuk Infaq dan Shadaqah dari Umat Islam yg bisa mencapai
minimum Rp 5.000.000.000.000,00 (Lima Trilyun Rupiah) --- dengan asumsi
100.000.000 Juta Orang dikali Rp 50.000,00 per Tahun.
Kalo
dijumlah maka potensi Uang dan Barang yang dapat dihimpun dari Zakat,
Infaq dan Shadaqah (ZIS) ini minimum dapat mencapai Rp
19.500.000.000.000,00 (Sembilan belas Trilyun Lima ratus milyar Rupiah)
per Tahun.
Dalam soal Penghimpunan Zakat di
Negara kita memang terdapat kelemahan yang fundamental yakni belum
adanya sanksi bagi mereka yg tidak menunaikan Zakat ---- berbeda dengan
zaman dulu, antara lain sebagimana telah ditunjukan oleh Khalifah
Abubakar Shidiq ra yg memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat ---
sepeninggal Rasulullah Muhammad SAW.
Di kita
betul2 hanya mengandalkan pada Keimanan dan Kesadaran individual saja.
Umat Islam kita yg belum/tidak menunaikan zakat tidak ada yg mengontrol.
Dan mereka tidak merasa malu apabila tidak membayar Zakat sebagimana
mereka merasa malu apabila ketahuan tidak shalat dan tidak berpuasa.
Kelemahan2
di bidang Keilmuan dan Perekonomian Umat Islam itu akan dapat diatasi
dan didorong oleh kuatnya Aqidah Umat Islam plus hadirnya sejumlah
peraturan perundangan yang menopang hal2 teknis dan sanksi2nya.
Insya Allah. Wallahu'alam bishawab.
*) H. Akhmad Jajuli, Ketua Yayasan Deir An-Nahyan Messina (DAM), Serang, Banten. 16/01/2021.







0 comments:
Post a Comment