< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Terbukti Korupsi Meterai Rp 2 M, Eks Manajer Pos Medan Divonis 4 Tahun Bui

Selasa, 26 Januari 2021 | Selasa, Januari 26, 2021 WIB | Last Updated 2021-01-26T12:52:38Z

 


Medan -Mantan Manajer Keuangan dan Benda Pos Materi (BPM) Medan, Marudut Maruli Nainggolan, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukani Korupsi  pengadaan meterai Rp 2 miliar.

"Putusan pidana penjara waktu tertentu 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider kurungan 3 bulan," demikian dilihat dari situs SIPP PN Medan, Selasa (26/1/2021).

Sidang putusan tersebut digelar pada Senin (25/1). Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, Marudut didakwa membuat kerugian negara terkait pengadaan meterai Rp 6.000 senilai sekitar Rp 2 miliar. Nilai kerugian negara itu diperoleh dari hasil audit BPKP Sumut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terdakwa Marudut Maruli Nainggolan telah memperkaya saksi Sri Hartati sebesar Rp 2.094.000.000 yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu sebesar Rp 2.094.000.000," ucapnya.

Kasus ini berawal pada 17 Mei 2018 saat saksi bernama Ringgo melakukan pemeriksaan persedian Benda Pos dan Materai (BPM) di Kantor Pos Medan 20000 berdasarkan Surat Perintah Kepala Regional I Sumatera Utara-Aceh. Saksi tersebut mencetak laporan bulanan dan memperoleh data persedian meterai sebanyak 153.400 lembar untuk meterai Rp 3.000 dan 2.218.350 untuk meterai Rp 6.000.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update