Monday, 15 February 2021

KPK Panggil Ulang Anak Rhoma Irama Jadi Saksi Kasus Korupsi di Banjar

 


 Jakarta -Anak Rhoma Irama, Romy Syarial  , kembali dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, yang ditangani KPK. Romy hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Seperti diketahui, KPK sempat memanggil Romy Syahrial terkait dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar. Namun Romy mangkir dari panggilan tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan terhadap Romy dilakukan pada Selasa (12/1/2021) lalu. Dia hendak diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kota Banjar. Namun Ali belum merinci apa peran atau kesaksian Romy dalam perkara yang diusut tersebut.

"Saksi Romy Syahrial (Swasta) tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," kata Ali kepada wartawan, Jumat (15/1).

Romy sendiri pernah mengklarifikasi soal ketidakhadiran dirinya dalam 2 kali pemanggilan KPK. Romy menyebut surat pemanggilan KPK terhadap dirinya itu salah alamat.

Romy membantah terlibat kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Dia mengaku tidak pernah terlibat dalam pembuatan proyek pembangunan apa pun.

"Saya nggak main proyek-proyekan nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi nggak main proyek saya," kata Romy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (18/1).

Dia juga membantah kenal oleh para pelaku dalam kasus proyek tersebut. Romy menyebut KPK salah panggil orang. Sebab, kata dia, ejaan namanya dalam surat pemanggilan itu salah.

Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan siapa yang menjadi tersangka. Namun, saat Romy klarifikasi pemanggilan KPK terkait kasus ini, dia membawa sepucuk surat yang tertulis telah ada tersangka dalam perkara ini.

Dalam surat tersebut, tercatat nama mantan Wali Kota Banjar periode 2008-2013 Herman Sutrisno menjadi tersangka. Dia diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi. Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK Setyo Budiyanto.

Ali Fikri masih enggan membeberkan nama tersangka. Sebab, kebijakan baru KPK akan mengumumkan tersangka korupsi sekaligus penahanan.

"Nama-nama tersangka akan diumumkan kalau sudah penahanan," kata Ali kepada wartawan, Senin (18/1).

Dalam surat itu, Herman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support