< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkab Lebak Akan Potong ADD Jika Tak Tegakkan Prokes, Berapa Besarannya Tahun Ini?

Jumat, 05 Februari 2021 | Jumat, Februari 05, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-05T12:59:25Z

 


 LEBAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengancam bakal memotong alokasi dana desa (ADD) sebagai sanksi bagi pemerintah desa (Pemdes) yang tidak menegakkan protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diberlakukan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya karena melihat kasus positif Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Lalu berapa besaran ADD yang digelontorkan Pemkab Lebak untuk 340 desa di 28 kecamatan?

Kepala Bidang Bina Pengelolaan Keuangan Desa (BPKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Endang Subrata, mengatakan besaran ADD tahun ini Rp110.043.785.200 dengan rata-rata desa mendapat ADD Rp320 juta.

“Tahun ini turun. Pada tahun 2020, ADD Rp119.547.719.600, penurunan dipengaruhi oleh DAU dan DAK,” kata Endang saat dihubungi  Jum’at (5/2/2021).

Endang menjelaskan ADD digunakan untuk membiayai penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, operasional kantor, pembangunan, pemberdayaan, pemerintahan, kemasyarakatan, penanggulangan bencana dan lain-lain.“(Pencairan) tahap I paling cepat bulan Januari. (Tetapi) belum, karena SIPD (Sistem informasi pemerintahan daerah) di kabupatennya belum siap,” terang Endang.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update