LEBAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mengeluarkan rekomendasi izin operasional laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Lebak agar bisa beroperasi memeriksa spesimen melalui metode tes PCR.
“Kami memang sedang berproses agar mendapat rekomendasi dari Pemprov Banten untuk registrasi operasional ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Triyatno Supiono , Sabtu (13/2/2020).
Triyatno menerangkan, pengoperasian labkesda untuk menguji spesimen sangat mendesak mengingat kemampuan kapasitas Labkesda Provinsi Banten yang juga terbatas dalam setiap harinya.
“Ditambah lagi kalau sebelumnya kita menginduk ke BNPB untuk pemeriksaa spesimen, sekarang tidak bisa karena sudah ditarik kendaraannya. Semua fasilitas kita udah siap, termasuk tenaga kesehatan dan dokter spesialisnya pun sudah ada,” tutur Triyatno.
Dalam sehari, Labkesda Lebak bisa memeriksa 300 spesimen dengan hasilnya bisa diketahui maksimal 3 hari. Tentu saja menurut Triyatno, hal tersebut sangat membantu Pemkab Lebak dalam mempercepat upaya menekan penyebaran Covid-19.
0 comments:
Post a Comment