< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Utang RI Bakal Bengkak Jadi Rp8.669 Triliun pada 2022

Jumat, 12 Februari 2021 | Jumat, Februari 12, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-12T14:10:43Z

 


Keuangan Negara I Porsi Pembayaran Utang dalam APBN Harus Ditekan

» Bunga obligasi rekapitalisasi BLBI harus dimoratorium agar keuangan negara tidak terancam bangkrut.

» Pemerintah perlu menangguhkan pembiayaan selain untuk penanganan kesehatan dan PEN.

 

JAKARTA – Utang Indonesia pada 2022 mendatang diperkirakan akan membengkak hingga 8.669 triliun rupiah dari posisi pada akhir tahun 2020 lalu sebesar 6.074,6 triliun rupiah atau 38,7 persen terhadap Produk Do­mestik Bruto (PDB). Melonjaknya utang hingga 2.500 triliun rupiah dalam dua tahun ke depan itu karena melebarnya defisit anggaran untuk penanganan kesehatan dan pembiayaan pro­gram Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada 2021, pemerintah menargetkan me­narik pembiayaan dari utang baru sebesar 1.177,4 triliun rupiah untuk menutup defi­sit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 1.006,4 triliun rupiah atau 5,7 persen terhadap PDB.

Sedangkan pelebaran defisit APBN 2020 menjadi 1.028,5 triliun rupiah atau 6,27 per­sen dari PDB, sehingga pembiayaan utang neto meningkat hingga 1.206,9 triliun rupiah. Ke­naikan itu dapat memicu beban bunga utang pada belanja negara ke depan yang memiliki tendensi untuk meningkat.

Menanggapi ancaman lonjakan utang ter­sebut, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, Imam Hanafi, mengatakan porsi pembayaran utang dalam APBN harus ditekan seminim mungkin agar dana yang ada dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Untuk itu, pemerintah harus inovatif dalam upaya mencari jalan keluar dari ancaman per­angkap utang.

“Pertama, stop utang-utang baru agar tidak semakin menggelembung. Pemerintah harus punya pemikiran yang out of the box dan ino­vatif dalam mengatasi masalah utang ini,” kata Imam.

Pemerintah, kata Imam, perlu melakukan komunikasi yang baik sebagai pendekatan ke­pada negara-negara sahabat, selain yang sudah ada, agar mau membantu tanpa memberatkan keuangan negara, seperti anggota-anggota Is­lamic Development Bank yang kemampuan finansialnya sangat kuat.

“Kreditur kita selama ini tidak sepenuhnya membantu demi kebaikan kita,” katanya.

Selain itu, sumber daya alam kalau dike­lola sendiri, hasilnya pasti akan mampu untuk mencukupi kebutuhan nasional karena sifat­nya tidak terlalu high technology.

Mengenai persoalan obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang membebani keuangan negara, dia me­ngatakan memang harus dituntaskan dengan moratorium. Kalau tidak, akan terus mengge­rogoti keuangan negara dan bisa membuat ne­gara bangkrut.

Sebelumnya, Ekonom Indef, Bhima Yudhis­tira Adhinegara mengingatkan, pemerintah diharapkan segera mengoreksi kebijakan wa­risan masa lalu yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah, terutama utang dari skandal BLBI.

Untuk itu, pemerintah mesti mempercepat penyidikan secara tuntas kasus BLBI, menagih utang debitur BLBI yang belum melunasi kewa­jibannya, dan menghentikan pembayaran bu­nga obligasi rekapitalisasi perbankan eks BLBI.

Semua pihak terutama tim ekonomi peme­rintah seharusnya mempunyai pemahaman yang sama tentang kondisi perekonomian na­sional yang sulit maju akibat terbelenggu wa­risan utang masa lalu.

“Jadi, selain membuat perekonomian nasio­nal kolaps, kebijakan obligasi rekap juga mence­derai rasa keadilan rakyat. Sebab, yang berutang adalah pengemplang BLBI, tapi yang membayar adalah rakyat Indonesia,” tegas Bhima.

Oleh karena itu, Bhima berharap kepada pe­merintahan sekarang berani mengambil tin­dakan tegas dalam pengelolaan anggaran negara.

Dia pun mengharapkan penyidikan kasus BLBI dipercepat sehingga semua pelakunya mendapatkan ganjaran hukuman yang setim­pal. “Para pelaku harus mengembalikan dana BLBI yang sudah dinikmatinya. Kemudian, moratorium pembayaran obligasi rekap agar APBN menjadi produktif,” tukas Bhima.

Instrumen Fiskal

Secara terpisah, Manajer Riset dan Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan asumsi utang negara mencapai angka delapan ribu trili­un rupiah lebih itu sangat mungkin, karena pemerintah telah memosisikan pembiayaan utang sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mempercepat penanganan pandemi dan pe­mulihan ekonomi.

Hal ini nampak jelas dari pembiayaan utang yang meroket tajam dari 402,1 triliun rupiah di 2019 menjadi 1.206,9 triliun rupiah pada 2020. Hal serupa juga dilakukan tahun ini dengan merencanakan pembiayaan utang sebesar 1.177,4 triliun rupiah.

“Pemerintah perlu mengambil kebijakan, mengencangkan ikat pinggang dengan mene­kan belanja yang tidak memiliki dampak lang­sung pada penanganan Covid-19 dan pemulih­an ekonomi nasional, misalnya pembayaran bunga obligasi rekap,” katanya.

Jika pemerintah tidak berupaya dari seka­rang, bisa jadi ambang batas atas utang yaitu 60 persen dari PDB bisa terlampaui pada akhir 2023. “Ini sangat berbahaya bagi stabilitas ke­uangan negara,” katanya

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update