Friday, 12 February 2021

Utang RI Bakal Bengkak Jadi Rp8.669 Triliun pada 2022

 


Keuangan Negara I Porsi Pembayaran Utang dalam APBN Harus Ditekan

» Bunga obligasi rekapitalisasi BLBI harus dimoratorium agar keuangan negara tidak terancam bangkrut.

» Pemerintah perlu menangguhkan pembiayaan selain untuk penanganan kesehatan dan PEN.

 

JAKARTA – Utang Indonesia pada 2022 mendatang diperkirakan akan membengkak hingga 8.669 triliun rupiah dari posisi pada akhir tahun 2020 lalu sebesar 6.074,6 triliun rupiah atau 38,7 persen terhadap Produk Do­mestik Bruto (PDB). Melonjaknya utang hingga 2.500 triliun rupiah dalam dua tahun ke depan itu karena melebarnya defisit anggaran untuk penanganan kesehatan dan pembiayaan pro­gram Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada 2021, pemerintah menargetkan me­narik pembiayaan dari utang baru sebesar 1.177,4 triliun rupiah untuk menutup defi­sit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 1.006,4 triliun rupiah atau 5,7 persen terhadap PDB.

Sedangkan pelebaran defisit APBN 2020 menjadi 1.028,5 triliun rupiah atau 6,27 per­sen dari PDB, sehingga pembiayaan utang neto meningkat hingga 1.206,9 triliun rupiah. Ke­naikan itu dapat memicu beban bunga utang pada belanja negara ke depan yang memiliki tendensi untuk meningkat.

Menanggapi ancaman lonjakan utang ter­sebut, Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya Malang, Imam Hanafi, mengatakan porsi pembayaran utang dalam APBN harus ditekan seminim mungkin agar dana yang ada dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Untuk itu, pemerintah harus inovatif dalam upaya mencari jalan keluar dari ancaman per­angkap utang.

“Pertama, stop utang-utang baru agar tidak semakin menggelembung. Pemerintah harus punya pemikiran yang out of the box dan ino­vatif dalam mengatasi masalah utang ini,” kata Imam.

Pemerintah, kata Imam, perlu melakukan komunikasi yang baik sebagai pendekatan ke­pada negara-negara sahabat, selain yang sudah ada, agar mau membantu tanpa memberatkan keuangan negara, seperti anggota-anggota Is­lamic Development Bank yang kemampuan finansialnya sangat kuat.

“Kreditur kita selama ini tidak sepenuhnya membantu demi kebaikan kita,” katanya.

Selain itu, sumber daya alam kalau dike­lola sendiri, hasilnya pasti akan mampu untuk mencukupi kebutuhan nasional karena sifat­nya tidak terlalu high technology.

Mengenai persoalan obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang membebani keuangan negara, dia me­ngatakan memang harus dituntaskan dengan moratorium. Kalau tidak, akan terus mengge­rogoti keuangan negara dan bisa membuat ne­gara bangkrut.

Sebelumnya, Ekonom Indef, Bhima Yudhis­tira Adhinegara mengingatkan, pemerintah diharapkan segera mengoreksi kebijakan wa­risan masa lalu yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah, terutama utang dari skandal BLBI.

Untuk itu, pemerintah mesti mempercepat penyidikan secara tuntas kasus BLBI, menagih utang debitur BLBI yang belum melunasi kewa­jibannya, dan menghentikan pembayaran bu­nga obligasi rekapitalisasi perbankan eks BLBI.

Semua pihak terutama tim ekonomi peme­rintah seharusnya mempunyai pemahaman yang sama tentang kondisi perekonomian na­sional yang sulit maju akibat terbelenggu wa­risan utang masa lalu.

“Jadi, selain membuat perekonomian nasio­nal kolaps, kebijakan obligasi rekap juga mence­derai rasa keadilan rakyat. Sebab, yang berutang adalah pengemplang BLBI, tapi yang membayar adalah rakyat Indonesia,” tegas Bhima.

Oleh karena itu, Bhima berharap kepada pe­merintahan sekarang berani mengambil tin­dakan tegas dalam pengelolaan anggaran negara.

Dia pun mengharapkan penyidikan kasus BLBI dipercepat sehingga semua pelakunya mendapatkan ganjaran hukuman yang setim­pal. “Para pelaku harus mengembalikan dana BLBI yang sudah dinikmatinya. Kemudian, moratorium pembayaran obligasi rekap agar APBN menjadi produktif,” tukas Bhima.

Instrumen Fiskal

Secara terpisah, Manajer Riset dan Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan asumsi utang negara mencapai angka delapan ribu trili­un rupiah lebih itu sangat mungkin, karena pemerintah telah memosisikan pembiayaan utang sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mempercepat penanganan pandemi dan pe­mulihan ekonomi.

Hal ini nampak jelas dari pembiayaan utang yang meroket tajam dari 402,1 triliun rupiah di 2019 menjadi 1.206,9 triliun rupiah pada 2020. Hal serupa juga dilakukan tahun ini dengan merencanakan pembiayaan utang sebesar 1.177,4 triliun rupiah.

“Pemerintah perlu mengambil kebijakan, mengencangkan ikat pinggang dengan mene­kan belanja yang tidak memiliki dampak lang­sung pada penanganan Covid-19 dan pemulih­an ekonomi nasional, misalnya pembayaran bunga obligasi rekap,” katanya.

Jika pemerintah tidak berupaya dari seka­rang, bisa jadi ambang batas atas utang yaitu 60 persen dari PDB bisa terlampaui pada akhir 2023. “Ini sangat berbahaya bagi stabilitas ke­uangan negara,” katanya

Share:

0 comments:

Post a Comment

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

SELAMAT HARI KORUPSI KORUPSI MERUSAK GENERASI

SELAMAT HARI KORUPSI KORUPSI MERUSAK GENERASI

Malu Ketika Korupsi Ciri Sebagai Manusia

Malu Ketika Korupsi Ciri Sebagai Manusia

SELAMAT HUT KORPRI Penegak Keadilan

SELAMAT HUT KORPRI Penegak Keadilan

SELAMAT HARI KORUPSI AKU MALU KORUPSI

SELAMAT HARI KORUPSI AKU MALU KORUPSI

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

SELAMAT PRESIDEN TERPILIH

SELAMAT PRESIDEN TERPILIH

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support