Serang -Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Asep Banten Nana Mulyana mengatakan bahwa sepanjang 2020, Kejati telah melakukan penyidikan kasus korupsi sebanyak 8 perkara. Enam di antaranya sudah masuk penuntutan dan terbaru adalah penyidikan kasus korupsi di bank milik BUMD.
"Untuk perkara korupsi tahap penyidikan sepanjang 2020 8 perkara, penuntutan 6 perkara dan sisanya on progress," kata Asep dalam jumpa pers kinerja Kejati Banten 2020 di Jalan Serang-Pandeglang, Selasa (01/03/2021).
Asep menjelaskan bahwa terjadi peningkatan perkara korupsi yang ditangani Kejati Banten. Ada peran masyarakat dalam menginformasikan dugaan korupsi.
Di tempat yang sama, Asisten Tindak Pidana Khusus Sunarko menuturkan perkara yang naik ke penyidikan adalah korupsi feasibility study (FS) di Pemprov Banten, kasus pengadaan genset jilid dua di provinsi Banten, penyidikan kasus kredit fiktif di Bank BJB konvensional dan BJB Syariah.
"Yang ini sudah sampai tahap penghitungan kerugian negara," tambah Sunarko.
Kemudian, ada juga penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Bank Banten, dugaan korupsi di Dishub Banten terkait internet desa.
"Kasus ini (internet desa) sekarang pemberkasan dan tinggal pelimpahan ke penuntutan," tambahnya.
Selanjutnya ada juga penyidikan di kasus sport center yang tinggal penghitungan keuangan negara, dan kasus korupsi pembangunan jalan JLS di Cilegon yang saat ini sudah siding dan pemeriksaan saksi-saksi.
Ia melanjutkan, bahwa dugaan korupsi Bank Banten saat ini ditangani oleh KPK dan sudah menghitung kerugian negara. Kejati menyerahkan kasus ini karena KPK sudah melakukan lebih maju dalam hal penyidikan kasusnya.
"Jadi setelah melakukan pemeriksaan saksi ternyata sudah diperiksa KPK, akhirnya koordinasi ke KPK dan lebih maju dan sudah melakukan penghitungan kerugian negara, karena itu diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Beberapa kasus yang naik ke tahap penyidikan ini menurutnya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah korupsi di bank BJB dengan tersangka inisial DAW dan KA.
"Yang kemarin BJB, yang genset belum," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment