Pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tak khawatir dengan keberadaan mutasi virus korona B117 yang sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. Ia mengeklaim varian virus ini tak lebih berbahaya dari sebelumnya.
Varian baru virus korona ini ditemukan di Inggris akhir 2020. Varian baru ini disebut lebih cepat menular. Akibatnya, Inggris sempat melakukan lockdown kembali karena lonjakan jumlah kasus.
Di Indonesia, kasus varian baru ini ditemukan tepat pada satu tahun korona di Indonesia. Dua TKI yang baru kembali dari Arab Saudi diketahui terpapar virus korona B117. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada akhir Januari 2021.
"Bapak, ibu, saudara-saudara sebangsa, setanah air, saya mengimbau bapak, ibu, saudara semuanya untuk tidak perlu khawatir karena ditemukannya dua kasus positif Covid-19 dengan mutasi virus dari Inggris atau B117," kata Jokowi dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/3).
Dia menyampaikan dua orang yang terpapar Covid-19 B117 kini sudah negatif. Selain itu, ia menyebut belum ada penelitian bahwa varian ini lebih mematikan dari virus korona awal.
"Belum ada penelitian yang menunjukkan varian lebih mematikan," klaimnya.
Menurut dia, masyarakat cukup menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, hingga menjaga jarak. Jokowi berkata upaya itu akan dibarengi dengan percepatan vaksinasi.
"Pencegahan agar tidak tertular virus dengan varian baru ini juga telah kita lakukan bersama-sama. Untuk itu, mari kita tetap disiplin jalankan prokes dengan ketat," ujar Jokowi.
Penumpang Pesawat
Untuk mencegah penyebaran mutasi virus B117 itu masuk ke Indonesia, aturan perjalanan penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno Hatta diperbarui.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta membuat aturan perjalanan penumpang pesawat terbang terbaru di Bandara Soekarno Hatta.
Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko, mengatakan WNI/WNA menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR di negara asal yang sempelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan atau aplikasi elektronik health alert card (e-HAC) internasional.
Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam.
Bagi WNI, yaitu pekerja migran Indonesia, pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang menjalani dinas luar negeri, menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara, dengan biaya ditanggung pemerintah.
Bagi WNA termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya, menjalani karantina di tempat yang mendapat sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan, biaya ditanggung mandiri.
Setelah WNI/WNA menjalani karantina selama 5 x 24 jam, dilakukan pemeriksaan RT-PCR kembali. WNI/WNA dengan hasil negatif saat pemeriksaan ulang diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari.
Bagi WNI yang positif saat pemeriksaan ulang, dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah, sedangkan bagi WNA, biaya ditanggung mandiri.
Handoko mengimbau WNI/WNA calon pengguna pesawat dari atau ke luar negeri agar terus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menerapkan SE Nomor 8 Tahun 2021.
Jadi Pelajaran
Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masuknya virus B117 ke Indonesia menjadi pelajaran berharga dalam mengantisipasi imported case atau kasus positif akibat virus dari luar negeri.
"Prinsipnya, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi Indonesia untuk mengintensifkan pelaksanaan upaya antisipatif bagi imported case," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam.
0 comments:
Post a Comment