< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Ratusan Personel Satpol PP Diterjunkan Perketat Pengawasan Saat Ramadhan

Sabtu, 27 Maret 2021 | Sabtu, Maret 27, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-27T12:17:58Z

 


TANGSEL- Tidak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan. Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menyatakan, pihaknya akan melakukan monitoring secara ketat selama bulan Ramadhan yang dilakukan ke masjid-masjid yang ada di 13 Kecamatan

“Kami akan melakukan monitoring ke wilayah, ya paling tidak kita ingin ibadah kita bisa dilaksanakan tapi tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Gufron, Sabtu ( 27/3/2021).

Sebanyak 243 personel satpol PP dan 260 personel trantib disiagakan untuk pengamanan. Sejumlah personel itu tidak hanya mengawasi masjid tapi juga tempat penjualan tajil yang biasanya menjadi tempat berkerumun.

“Nanti kita akan ada rapat dengan jajaran aparat wilayah, nanti kita sampaikan terkait antisipasi karena saat Ramadhan memang menjual tajil biasanya menjadi pusat kerumunan baru,” katanya.

Terkait pembatasan operasional tempat makan, pihaknya akan mengikuti kebijakan Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten. Pihaknya akan mengikuti peraturan Wali Kota (perwal) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Apakah nanti saat Ramadhan itu berjalan akan ada pembatasan operasional lagi atau mengikuti perwal yang ada,” terangnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap menghindari kerumunan selama Ramadhan. Termasuk tidak meniadakan kegiatan sahur on the road (sotr) dan buka puasa bersama (bukber).

Gufron mengingatkan, pihaknya masih terus menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro. “Kami berharap seluruh jajaran masyarakat sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansah menyatakan, pihaknya tidak akan melarang umat islam salat tarawih berjamaah di masjid. Meski begitu, dirinya menghimbau agar masyarakat melaksanakan salat tarawih di rumah.

“Nggak melarang ibadah teraweh. Imbau salaf teraweh di rumah. Mungkin lebih aman. Prokes kan salah satunya menghindari kerumunan,” katanya.

Arief berharap tidak ada kebijakan penutupan masjid selama ramadhan. Apalagi, Kota Tangerang telah masuk kedalam zona kuning. Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Kota Tangerang kan sudah zona kuning, Mudah-mudahan masyarakat lebih disiplin. Tetap menerapkan prokes, zonanya semakin aman. Hingga pelaksanaan ibadah bisa dilaksanakan dengan benar,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update