< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card 💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Kejati Tetapkan Tersangka Hibah Ponpes Rp 117 M, Ini Kata Gubernur Banten

Monday, 19 April 2021 | Monday, April 19, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-19T14:35:04Z

 


 Serang -Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah mendengar Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan satu tersangka terkait dugaan korupsi hibah untuk pondok pesantren Rp 117 miliar. Perbuatan penyunatan hibah itu dianggap tidak bermoral.

"Biar kapok itu yang lain. Duit kiai dipotongin, sama sekali tidak bermoral, bukan sekedar melanggar hukum tapi secara moralitas kok tega-teganya duit pak kiai, buat pak kiai atas inisiatif gubernur, paling tidak sebagai bentuk penghargaan gubernur pada kiai, kok dengan seenaknya dia potong atau nggak dia kasih, tidak amanah," kata Wahidin Halim dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (19/4/2021).

Perbuatan tersangka yang memotong hibah juga dianggap perbuatan zalim. Ia bahkan tidak terima anggaran hibah itu jadi bancakan segelintir orang.

"Maka dia sebagai pegawai atau bukan, itu perbuatan zalim, saya tidak terima," ujarnya.

Pemprov, lanjutnya mendukung langkah Kejati mengusut tuntas kasus ini. Termasuk penggeledahan mencari barang bukti yang dilakukan di Biro Kesra dan Masjid Al Bantani pada hari ini.

"Biarkan saja, kita mendukung langkah-langkah kejaksaan, biar semuanya jelas, biar semuanya transparan, biar semuanya nanti tidak mengulangi lagi perbuatan itu, juga dalam rangka melawan korupsi, kita lawan kita berantas korupsi, itu komitmen saya," terangnya.

Gubernur sendiri belum tahu apakah kasus ini melibatkan PNS di Pemprov atau tidak. Karena, sejauh ini baru satu tersangka merupakan oknum penyunat langsung di pesantren.

"Kemarin yang ditangkap bukan oknum PNS atau kesra. Tapi saya kira harus dituntaskan, kita dapatkan orang-orang mana yang harus dihukum karena bukan nilai besar kecilnya, tapi lebih pada syahwat yang tidak punya nurani dan hati," pungkasnya.

Kejati Banten telah menetapkan satu tersangka atas inisial ES terduga penyunatan hibah pondok pesantren. Hari ini, tim penyidik juga menggeledah Masjid Al Bantani dan kantor Biro Kesra dan menyita tumbukan berkas untuk dijadikan barang bukti.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update