JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)
Alexander Marwata mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) agar data
masyarakat kurang mampu disatukan sehingga menjadi acuan dalam
penyaluran bantuan sosial.
"KPK selalu mendorong agar data
masyarakat yang kurang mampu ditunggalkan. Jadi jangan ada data lain
selain DTKS yang menjadi acuan ketika dalam penyaluran untuk bansos,"
kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Alex
menyebut bahwa jika data masyarakat kurang mampu didapati ganda,
kemungkinan penerimaan bansosnya akan lebih dari satu kali. Bahkan
dengan data ganda bisa menimbulkan potensi kecurangan."Akan ada kemungkinan kalau ada data ganda penerimaan juga mungkin ganda
Syukur-syukur nyampe kepada yang penerima, tetapi kalau datanya ganda
yang satu kemudian disalahgunakan itu yang menjadi potensi terjadinya
kecurangan," jelasnya.Selain itu, jika Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah
dibereskan dan menjadi tunggal maka bantuan yang disalurkan akan akurat
dan tepat sasaran. "Datanya lebih akurat, dan penyaluran bantuan sosial
juga lebih akurat dan apalagi kalau nanti juga tersistem terkait dengan
bantuan bersifat tunai kemudian langsung ditransfer Dan sangat
mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran terkait penyaluran
bansos," ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Sosial mencoret 21
juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini
tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini
diambil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk meningkatkan
integritas data.
0 comments:
Post a Comment